kievskiy.org

Polisi Mulai Selidiki Kasus Pencurian Maskawin di Ranca Cili, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp9 Juta

Ilustrasi perhiasan.
Ilustrasi perhiasan. /Pixabay/8180766

PIKIRAN RAKYAT - Polsekta Rancasari telah menerima laporan terkait dengan tindak pencurian maskawin yang dilakukan ketika acara pernikahan di sebuah gedung di Jalan Rancacili, Kota Bandung, pada Senin 26 Desember 2022 lalu.

Proses penyelidikan ini pun akan mulai dilakukan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi maupun pelapor pada kejadian unik tersebut.

"Baru buat LP, buat administrasi penyidikan langsung interogasi korban atau pelapor dan saksi-saksi," kata Kapolsek Rancasari Komisaris Polisi Oesman Imam ketika dikonfirmasi pada Kamis, 29 Desember 2022.

Berdasarkan pemeriksaan sementara yang dilakukan, diperoleh informasi bahwa kejadian tersebut bermula saat pelaku mendatangi gedung resepsi dengan mengaku sebagai keluarga mempelai wanita. Kemudian, pelaku mengarahkan orangtua dari mempelai pria untuk masuk ke ruang rias.

Baca Juga: Nyamar Jadi Keluarga Mempelai Wanita, Seorang Pria Nekat Rampok Maskawin Bernilai Jutaan Rupiah

"Saat pihak mempelai laki-laki datang ke gedung resepsi, ada yang mengaku seseorang dari pihak mempelai perempuan," ucap dia.

Selain mengarahkan orangtua dari mempelai pria ke ruangan rias, pelaku juga sempat turut menurunkan barang yang dibawa mempelai pria termasuk maskawin.

Diketahui, total maskawin yang berhasil digondol oleh pelaku itu senilai 20 gram yang terdiri dari anting, kalung, hingga cincin.

"Ketahuan setelah ada keluarga laki-laki ke toilet, ada bungkusan tempat menyimpan emas atau Mas Kawin yang tergeletak di toilet," ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat