PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Cimahi melakukan penanaman pohon di ruas Jalan HMS. Mintaredja, Baros, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat 6 Januari 2023. Penanaman pohon tersebut, kata PJ. Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan, sebagai kompensasi pohon yang ditebang dampak pembuatan akses jalan menuju Gereja Betania Fresh Anointing.
"Penanaman pohon sebagai kompensasi adanya beberapa pohon yang ditebang untuk pembangunan gereja," ujarnya.
Penanaman pohon dilakukan sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Izin Penebangan dan Pemangkasan Pohon di Lahan Pemkot Cimahi. Selain di Jalan HMS Mintaredja, pohon juga sudah ditanam di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kelurahan Cibeber dan Kelurahan Cipageran.
"Ada sekitar 50 batang pohon yang ditanam sebagai kompensasi," katanya.
Jenis pohon yang ditanam yaitu jenis Baros yang merupakan ciri khas wilayah Kelurahan Baros.
"Yang dipilih tanaman khusus Baros. Mudah-mudahan bisa menguatkan sejarah Baros itu sendiri," ucapnya.
Dikdik menegaskan, kompensasi penanaman pohon sebagai pengingat bahwa setiap aktivitas pembangunan di Kota Cimahi tetap harus mempertahankan unsur lingkungan. Tujuannya untuk menyelamatkan dan melestarikan pohon-pohon.
"Ini bertujuan untuk memperindah lingkungan dan lanskap kawasan, juga bertujuan untuk meningkatkan luasan dan kualitas ruang terbuka hijau sebagai fungsi esensial ekologis yang bisa dinikmati oleh masyarakat," kata Dikdik menjelaskan.