PIKIRAN RAKYAT - Mulai Senin 3 Agustus 2020 mendatang, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akan berlakukan kebijakan baru.
RSHS akan melakukan Pembatasan Kegiatan Berskala Mikro (PKBM) di seluruh kawasan rumah sakit.
Hal tersebut sengaja dilakukan oleh pihak RSHS Bandung sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Bantu Pulihkan Ekonomi, Musisi Ray M Buka Sekolah Musik dan Sejumlah Usaha
PKBM ini akan diutamakan di area stategis yang ada di kawasan RSHS seperti di Poliklinik, Rawat Jalan, Rawat Inap, Bedah Sentral dan lain-lain.
Di mana Poliklinik dan Rawat Jalan di RSHS hanya akan menerima pasien yang telah daftar secara online.
Lalu pasien yang menunjukan bukti pengambilan hasil pada tanggal tersebut, pasien yang telah terjadwal, Pasien klinik eksekutif.
Baca Juga: Sapa Penikmat K-Drama, Flower of Evil Ceritakan Kisah Suami Istri hingga Pembunuhan
Lalu kontrol post rawat inap, serta pasien klinik khusus (Hemodialisa, Radioterapi, Kemoterapi Asnawati, Metadon Hemofilia, Thalassemia, TB Dots, TB MDR, Nuklir, Jiwa dan yang terjadwat SWAB).