kievskiy.org

Diduga Picu Keracunan Massal di Padasuka, Pengusaha Katering Diperiksa Polres Cimahi

Korban keracunan nasi boks yang dibagikan anggota DPRD Kota Cimahi terus bertambah.
Korban keracunan nasi boks yang dibagikan anggota DPRD Kota Cimahi terus bertambah. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Satreskrim Polres Cimahi memeriksa pengusaha katering selaku penyedia makanan nasi boks pada kegiatan reses anggota DPRD Kota Cimahi di RW 8 Padasuka Kota Cimahi. Pemeriksaan dilakukan terkait penyediaan makanan untuk peserta yang diduga memicu keracunan massal hingga dialami ratusan warga.

"Kami dari Satreskrim Polres Cimahi telah memeriksa pihak pengusaha katering terkait kasus keracunan makanan di Padasuka," ujar Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara di Mapolres Cimahi Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi pada Selasa, 25 Juli 2023.

Jajaran Polres Cimahi mulai melakukan investigasi atas kasus keracunan massal yang dialami ratusan masyarakat usai mengikuti kegiatan reses anggota DPRD Kota Cimahi di RW 8 Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi.

Pemeriksaan dilakukan terhadap para pihak terkait untuk pengumpulan bukti dan keterangan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan hingga Bambang Soesatyo Masuk Kandidat Ketum, Tokoh Senior Golkar: Semua Punya Kapasitas

Lutfi mengatakan bahwa pihaknya menggali informasi terkait proses dan tahapan penyediaan makanan pada kegiatan tersebut. Kegiatan reses diikuti 350 warga perwakilan tiap RW se-Kelurahan Padasuka.

"Sejauh ini hasil pemeriksaan untuk memastikan betul ada kegiatan reses tersebut diikuti ratusan warga. Dan ada kegiatan pembagian makanan berupa snack dan nasi boks," ucapnya.

Pihaknya menggali secara detail informasi penyediaan makanan tersebut. "Kami perlu pastikan dulu apakah betul penyebab keracunan dari makanan atau bukan. Yang kami gali informasi soal pemesanan makanan, itemnya apa saja dan cara pengolahan makanan," katanya.

Terkait item menu makanan yang dibagikan kepada peserta reses, lanjut Lutfi, menjadi kewenangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi. "Nanti dijelaskan oleh Dinkes Kota Cimahi. Apa yang terkandung pada makanan, yang terkena paparan apa saja. Nanti akan dibuktikan lewat pemeriksaan laboratorium yang masih dikerjakan Pemkot Cimahi," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat