kievskiy.org

10.000 Buruh Bakal Demonstrasi di Kota Bandung pada 20-21 Desember 2023, Tuntut Kenaikan UMP Layak

Ilustrasi demo buruh.
Ilustrasi demo buruh. /Antara/Rosa Panggabean Antara/Rosa Panggabean

PIKIRAN RAKYAT – Masa yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat bakal menggelar demonstrasi besar-besaran di dua lokasi di Kota Bandung pada Rabu, 20 hingga Kamis, 21 Desember 2023. Aksi demonstrasi tersebut dilakukan sebagai respon terhadap tuntutan kenaikan UMP dan UMK Provinsi Jawa Barat tahun 2024.

“Bahwa sebagai tindaklanjut dari beberapa gerakan aksi unjuk rasa sebelumnya, dimana Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang dalam hal ini Pj. Gubernur Jawa Barat sama sekali tidak mengakomodir harapan serikat pekerja/serikat buruh sebagai perwakilan pekerja/buruh yang ada di Jawa Barat, maka Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai dengan Pj. Gubernur Jawa Barat memenuhi tuntutan kami,” kata Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat melalui keterangan resminya.

Sejumlah tuntutan dibawa masa tersebut kepada Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. Salah satunya yakni Menolak besaran kenaikan UMP dan UMK Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat dan menuntut Pj. Gubernur jawa Barat untuk melakukan revisi tentang besaran kenaikan UMP dan UMK 2024 dengan nilai kenaikan sebesar 15% dari nilai UMP dan UMK 2023.

Selain itu, masa buruh juga menolak Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 beserta aturan turunannya termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Juga: Tol Cipularang Macet Total Imbas Demo Buruh, Pengendara Kesal: Jangan Rugiin Orang Lah

Lokasi dan Waktu Demonstrasi 10.000 Buruh di Kota Bandung

Dalam surat pemberitahuan aksi unjuk rasa nomor 007/Gab/SP/JB/XII/2023, masa aksi akan menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum pada Rabu hingga Kamis, 20-21 Desember 2023 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Masa aksi akan melakukan aksi demonstrasi di dua lokasi yakni:

  1. Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Barat: Jl. Soekarno Hatta No.532, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat 40266, dan;
  2. Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate: Jl. Diponegoro No.22, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40115.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari jalan-jalan yang menuju ke lokasi demonstrasi untuk menghindari kemacetan. Masyarakat juga dihimbau untuk menjaga ketertiban apabila melintas di lokasi demonstrasi.

Demikian informasi aksi unjuk rasa yang dilaksanakan Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat di Kota Bandung.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat