kievskiy.org

Foto Salah Satu Caleg DPD Cimahi Diberi Kotak Merah di Surat Suara, KPU: Gak Masalah

Contoh surat suara yang akan digunakan saat pemungutan suara 14 Februari 2024.
Contoh surat suara yang akan digunakan saat pemungutan suara 14 Februari 2024. /Pikiran Rakyat/Vebertina Manihuruk

PIKIRAN RAKYAT - Bawaslu Cimahi menemukan adanya perbedaan surat suara Pemilu DPD Kota Cimahi. Mereka menemukan foto salah satu calon anggota DPD Nomor Urut 19 berbingkai kotak warna merah cukup tebal. Hal itu menimbulkan pertanyaan karena berbeda dengan foto calon DPD lainnya.

Surat Suara DPD yang berbeda itu atas nama Biben Fikriana. Pada surat suara itu, foto Biben terbingkai kotak berwarna merah.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Hedi Ardia, mengatakan, hal itu sebenarnya bukan masalah. Pasalnya, sebelum surat suara dicetak, rancangan atau dummy surat suara tersebut sudah disetujui dan ditandatangani oleh calon DPD yang bersangkutan maupun lainnya.

"Enggak ada masalah. Surat suara sudah sesuai dengan dummy yang diajukan calon pada saat penyusunan caleg DPD, sudah ditandatangani oleh yang bersangkutan. Dan memang tidak ada masalah atau protes dari calon yang lain," ujarnya Selasa, 9 Januari 2024. Dengan demikian, tidak diperlukan untuk mencetak ulang surat suara.

Jangan asal ambil kesimpulan 

Hedi menyayangkan sikap dari pengawas atau penyelenggara yang tidak melakukan konfirmasi langsung kepada KPU terkait hal ini. Sehingga, dia khawatir akan muncul ketidakpercayaan masyarakat kepada penyelenggaraan pemilu yang biayanya begitu mahal.

"Jadi jangan ambil kesimpulan sendiri sehingga masyarakat meragukan proses pemilu yang mahal akibat dari pemahaman penyelenggara pemilu ini. Jadi jangan ambil kesimpulan tanpa pemahaman," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand mengatakan, pihaknya hanya melakukan proses sorlip untuk surat suara DPD Jabar.

"Terkait surat suara DPD, kewenangannya di KPU Jabar. Kabupaten dan kota hanya menerima saja termasuk Cimahi. Kami hanya melakukan sorlip saja," ujarnya.

Dia turut melaporkan temuan tersebut ke KPU Jabar. "Kemarin sudah saya sampaikan juga ke KPU Jabar terkait hal tersebut. Sudah sesuai dummy surat suara yang telah diapprove oleh KPU Jabar," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat