kievskiy.org

Pengamanan Gudang Logistik Pemilu 2024 di Bandung Longgar, Ada Pihak yang Leluasa Masuk

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (paling kanan) beserta jajarannya meninjau logistik Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Kota Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Rabu (3/1/2024).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (paling kanan) beserta jajarannya meninjau logistik Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Kota Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Rabu (3/1/2024). /Pikiran Rakyat/Satira Yudatama

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung memandang, ada prosedur yang luput dalam pengamanan di beberapa gudang logistik tingkat kecamatan. Hal itu menjadi catatan khusus Bawaslu Kota Bandung untuk bahan evaluasi KPU Kota Bandung.

Anggota Bawaslu Kota Bandung, Bayu Mochamad, menyampaikan, pengamanan di beberapa gudang logistik Pemilu 2024 tingkat kecamatan masih longgar. Sejumlah pihak yang tak berkepentingan leluasa beraktivitas di dalam gudang logistik.

"Kami sering menemukan, penjagaan di gudang logistik sangat kurang. Misalnya, masih banyak yang semestinya tidak masuk malah lalu-lalang (dalam gudang logistik)," ucap Bayu di sela-sela koordinasi pendistribusian logistik perihal pengawasan pendistribusian logistik menjelang Pemilu 2024 di Arion Suites Hotel Bandung, Jalan Otista, Senin, 29 Januari 2024.

Bayu menyebutkan, berlaku standar aturan atas aktivitas di gudang logistik Pemilu. Hanya pihak-pihak khusus yang dapat mengakses lokasi tersebut.

Berkenaan akan hal itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU untuk meningkatkan pengawasan di gudang-gudang logistik. "Semestinya, prosedural yang berlaku diikuti. Kami meminta jajaran di kecamatan untuk melakukan pengawasan intensif," ucap dia.

Pihaknya mendorong KPU Kota Bandung memasang kamera pengawas di gudang-gudang logistik tingkat kecamatan. Hal itu penting, meningat jumlah personel Bawaslu terbatas.

"Memang mesti dilengkapi dengan CCTV (kamera pemantau) agar terpantau selama 24 jam. Kami sering menyampaikan itu, bahwa Panwascam hanya tiga, mesti mengatur waktu untuk mengawasi 24 jam," tutur dia.

Bawaslu Kota Bandung pun menyoroti prosedur yang luput saat sortir dan lipat (sorlip) surat suara Pemilu. Pihaknya menjadikan hal itu sebagai catatan khusus Bawaslu untuk bahan evaluasi bagi KPU Kota Bandung. "Salah satunya pendampingan atau pengarahan saat sorlip," ucap dia.

Pada kesempatan terpisah, Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengaku senantiasa memberikan infomasi dan imbauan kepada para petugas sorlip agar menerapkan prosedur operasi standar. Bersamaan dengan hal itu, pihaknya melakukan pengawasan kepada petugas sorlip.

"Petugas sorlip, juga kami mengedepankan prosedur operasi standar. Lagi pula, petugas Panwascam kerap hadir (di gudang logistik)," ucap Wenti.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat