PIKIRAN RAKYAT - Kesempatan besar untuk para lulusan D3 Komunikasi yang belum mendapatkan pekerjaan.
Mahkamah Konstitusi membuka lowongan pekerjaan untuk menjadi Tim Media Sosial.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui akun Instagram @mahkamahkonstitusi, simak persyaratannya.
Baca Juga: Tak Mampu Bersaing dengan TikTok, Facebook Matikan Lasso
Persayaratan:
1. Memiliki ketertarikan, inisiatif, kreatifitas dan inovatif dalam pengelolaan media sosial.
2. Pendidikan minimal D3 Ilmu Komunikasi dengan IPK 3.00.
Baca Juga: Profesor Monash University Malaysia Pernah Jadikan Kangen Band sebagai Objek Penelitiannya
3. Usia 25-30 tahun (pada tahun 2020).