PIKIRAN RAKYAT - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) segera menggelar seleksi terbuka untuk sejumlah posisi pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN). Pendaftaran ini dibuka sampai 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.
Terdapat beberapa posisi yang dibutuhkan dalam seleksi PPNPN Otorita Ibu Kota Negara ini. Berikut daftarnya:
1. Sekretariat;
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi;
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Baca Juga: Mensos Pastikan Keberadaan SKA Jadi Terobosan Para Penyandang Disabilitas
Persyaratan
Untuk mengikuti seleksi PPNPN Otorita Ibu Kota Negara, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut beberapa persyaratannya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4;
3. Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Berkelakuan baik;
6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan;
7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional;
8. Disiplin dan berintegritas;
9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.
Dokumen yang Disiapkan
Terdapat sejumlah dokumen yang disiapkan bagi pendaftar. Berikut daftar dokumen yang perlu disiapkan pendaftar seleksi terbuka PPNPN Otorita IKN:
Baca Juga: Update Proses Penyelamatan Rombongan Kapolda Jambi: 4 Orang Berhasil Dievakuasi ke Pos Merangin
- Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam lampiran dokumen pengumuman
- Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Pindai Ijazah terakhir yang dilegalisir
- Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB
- Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Pindai Sertifikat Toefl dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak enam bulan sebelum tanggal pendaftaran
- Pindai Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 sebagaimana format dalam dokumen pengumuman
- Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Ro10.000, sebagai format dalam dokumen pengumuman.