PIKIRAN RAKYAT- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membuka kesempatan untuk berkarier.
KPK merupakan lembaga hukum milik pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab dalam bidang pemberantasan korupsi.
KPK membuka 2 posisi untuk Spesialis Humas Utama-Juru Bicara dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau TNI/POLRI (Kode: JBA) dan dari Non ASN atau Masyarakat Umum (Kode: JBU).
Baca Juga: RSUD Cibabat Cimahi Kembali Beroperasi, Ajay: Dibuka Lagi Normal, Semua Pelayanan Dibuka
Berikut persyaratan umum, dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui Bursa Kerja Depnaker.
Persyaratan Umum:
1. WNI (dibuktikan dengan KTP atau Paspor RI)
2. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada batas akhir tanggal pendaftaran
Baca Juga: Soal Kapal Karam di Sungai Musi, Polair: Semua Selamat, Mobilitas Pelayaran Tidak Terganggu
3. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S1 atau D4 diutamakan dari jurusan Ilmu Komunikasi, Jurnalistik, Hubungan Masyarakat dan Ilmu Hukum