PIKIRAN RAKYAT - Program pemerintah dalam rangka melatih dan membina calon pekerja, kartu prakerja gelombang 11, sudah dibuka.
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 11 telah dibuka pada hari ini Senin, 2 November 2020.
Bagi Anda yang belum mendaftar kartu prakerja gelombang 11, segeralah untuk mendaftarkan diri.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Caranya Sebelum Daftar!
Namun sebelum mendaftarkan diri untuk kartu prakerja gelombang 11, perhatikan 3 syarat berikut.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui akun Instagram resmi program Kartu Prakerja @prakerja.go.id, simak 3 syaratnya.
1. Warga Negara Indonesia
Baca Juga: Bebas dari Sampah dan Banjir, Sungai Bendung jadi Percontohan Bagi Masyarakat Kota Palembang
Anda harus terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia.