PIKIRAN RAKYAT - Cristiano Ronaldo, pemain andalan Juventus, sedang diselidiki polisi setelah diduga melanggar protokol Covid-19 yang berlaku di Italia.
Cristiano Ronaldo diketahui pergi ke wilayah Valle d'Aosta, Italia, bersama kekasih dan anak-anaknya untuk merayakan ulang tahun sang kekasih, Georgina Rodriguez.
Wilayah Valle d'Aosta sedang terlarang untuk dikunjungi saat ini karena termasuk ke dalam wilayah dengan tingkat penularan Covid-19 cukup tinggi di Italia.
Hanya mereka yang memiliki hunian di wilayah tersebut yang diizinkan untuk memasukinya.
Cristiano Ronaldo, sebagaimana dikutip Pikiran-rakyat.com (PR) dari Mirror, mengunjungi sebuah hotel yang seharusnya sedang tutup.
Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berdasarkan hasil penyelidikan polisi, maka pemain berjuluk CR7 itu akan mendapatkan konsekuensinya.
Masih menurut laporan Mirror, Cristiano Ronaldo terancam hukuman denda sebesar 400 euro atau sekitar Rp7 juta.
Terlepas dari itu, Cristiano Ronaldo baru saja mempersembahkan gelar keempat bagi Juventus.