kievskiy.org

PPKM Diperpanjang, Luhut Pandjaitan Pastikan Liga 1 2021 Tetap Jalan dengan Syarat

Pemain Persib Bandung Wander Luiz (kanan) menyundul bola ke gawang Persela Lamongan pada pertandingan pekan pertama Liga 1 Indonesia di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (1/3/2020). Pertandingan tersebut dimenangkan oleh Persib Bandung dengan skor 3-0. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.
Pemain Persib Bandung Wander Luiz (kanan) menyundul bola ke gawang Persela Lamongan pada pertandingan pekan pertama Liga 1 Indonesia di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (1/3/2020). Pertandingan tersebut dimenangkan oleh Persib Bandung dengan skor 3-0. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj. /RAISAN AL FARISI ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan Liga 1 2021 akan tetap dilangsungkan mulai tanggal 27 Agustus 2021 meski PPKM Level 3-4 diperpanjang lagi sampai 30 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM Level 3-4 diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Agustus 2021.

Jokowi mengatakan, sejumlah kawasan di Jawa dan Bali yakni wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa kota lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai 24 Agustus 2021.

Luhut Pandjaitan menerangkan, pemerintah akan melakukan uji coba protokol kesehatan pada pertandingan sepak bola Liga 1 2021. Kompetisi tertinggi sepak bola Indonesia itu akan digelar dengan syarat tanpa penonton.

Baca Juga: Ada Sanksi Bagi Klub yang Tak Jalankan Prokes Ketat saat Kompetisi Liga 1 dan 2

"Pertandingan akan dilakukan di provinsi DKI Jakarta tanpa penonton dengan maksimal 3 pertandingan," sebut Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers pada 23 Agustus 2021.

"Sama halnya dengan pusat perbelanjaan, mall dan industri, protokol kesehatan yang ketat akan diterapkan dan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi juga akan digunakan," katanya lagi.

Selama ini, pemerintah memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi sebagai sarana skrining pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat umum seperti mal, pabrik, dan tempat olahraga.

Baca Juga: Tanya Soal BLT hingga Emosi Memuncak, Oknum TNI Hantam Bu Lurah, Darah Segar pun Tak Terbendung

Berdasarkan data pemerintah, total 5,9 juta orang melakukan skrining menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Sebanyak 12.459 orang di antaranya tidak diperkenankan masuk ke tempat umum oleh sistem.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat