PIKIRAN RAKYAT - Program Mata Najwa digugat ke pengadilan oleh Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh. Ahmad menganggap program acara yang dipandu Najwa Shihab itu menyembunyikan identitas wasit pengatur skor.
Ahmad Riyadh mengatakan, PSSI sulit menindak wasit itu jika identitasnya disembunyikan.
"Kalau memang mau membantu PSSI atau menegakkan aturan, seharusnya mereka (Mata Najwa) membuka (identitas wasit tersebut)," ucap Ahmad Riyadh dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara pada 4 November 2021.
Kejadian ini bermula saat Mata Najwa mengangkat tema 'PSSI Bisa Apa Jilid 6: Lagi-Lagi Begini' dalam acaranya pada Rabu, 3 November 2021.
Tema itu diangkat menyusul kabar 5 pemain Perserang Serang yang dihukum akibat terlibat kasus pengaturan skor di Liga 2.
Mata Najwa mengundang wasit yang terlibat pengaturan skor untuk berbicara ke publik namun identitasnya disamarkan dengan nama Mr. Y.
Najwa Shihab kemudian menjelaskan bahwa wasit yang bersangkutan sengaja disamarkan identitasnya lantaran itu merupakan hak narasumber yang memintanya.
Dalam kode etik jurnalistik, jurnalis wajib merahasiakan identitas narasumber jika memang narasumber meminta demikian.