kievskiy.org

Pengadilan Arbitrase Olahraga Nyatakan PSSI Menang Gugatan Rp632 Miliar

Pengadilan Arbitrase Olahraga putuskan PSSI menang atas gugatan jumbo Rp632 miliar.
Pengadilan Arbitrase Olahraga putuskan PSSI menang atas gugatan jumbo Rp632 miliar. /PSSI

PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), Swiss, menyatakan PSSI menang atas gugatan yang dilayangkan perusahaan Belgia, Target Eleven.

PSSI dilaporkan memiliki utang hingga sebesar 47 juta dolar AS atau sekitar Rp672 miliar kepada perusahaan Target Eleven.

Target Eleven kemudian melaporkan PSSI ke Pengadilan Arbitrase Olahraga. Namun, selama proses pengadilan, pihak pemohon (Target Eleven) tidak dapat memenuhi persyaratan yang diajukan pengadilan.

Dikutip dari situs resmi PSSI, surat dari panitia arbitrase telah dikirimkan kepada pemohon pada 3 Juni 2022. Namun, hingga 6 Juni, persyaratan yang diajukan tersebut tidak dipenuhi Target Eleven.

Baca Juga: Syarat Pembelian Tiket Piala Presiden 2022 Dijelaskan Ketua Umum PSSI

Oleh karena itu, pengadilan arbitrase memerintahkan penghentian kasus perkara ini di mana telah sesuai dengan pasal R64.2 paragraf 2 dari kode arbitrase terkait olahraga.

"Mengingat hal di atas dan dengan tidak bisanya syarat yang ditentukan oleh CAS, Presiden Divisi Arbitrase Biasa CAS atau wakilnya akan memberikan perintah penghentian perkara sesuai dengan pasal R64.2 paragraf 2 dari Kode Arbitrase terkait Olahraga," ujar pengacara yang ditunjuk PSSI di Pengadilan Arbitrase Olahraga Sophie Roud, dikutip dari laman resmi PSSI, Kamis 9 Juni 2022.

Putusan CAS tersebut disambut baik PSSI. Anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh mengatakan, kepengurusan PSSI saat ini tidak mengetahui perihal masalah tersebut yang menurutnya hal itu terjadi pada kepengurusan PSSI di tahun 2013.

Baca Juga: Klasemen Grup A Kualifikasi Piala Asia Usai Indonesia Menang 2-1 atas Kuwait

"PSSI tentu sangat senang dengan kabar gembira ini. Kepengurusan PSSI saat ini tidak tahu menahu dengan apa yang dilakukan kepengurusan PSSI di tahun 2013. Sekarang semua sudah jelas setelah adanya keputusan dari CAS itu,’’ ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat