kievskiy.org

Polri Larang Anggota Bawa Senpi dan Gas Air Mata di Piala AFF 2022

Ilustrasi pengamanan Piala AFF 2022 yang disebut tidak akan membawa gas air mata dan senjata api.
Ilustrasi pengamanan Piala AFF 2022 yang disebut tidak akan membawa gas air mata dan senjata api. /Pixabay/Hubert de Thé Pixabay/Hubert de Thé

PIKIRAN RAKYAT - Polri menyatakan melarang anggotanya untuk membawa senjata api maupun gas air mata dalam pengamanan Piala AFF 2022.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

"Tidak menggunakan gas air mata dan tidak boleh membawa senjata api," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Selasa, 20 Desember 2022.

Listyo mengatakan, hal itu juga dilakukan sebagai upaya perbaikan dalam pengamanan ajang olahraga khususnya sepak bola.

Baca Juga: Kapolri Izinkan Pertandingan Piala AFF 2022 di GBK Dihadiri Penonton, Maksimum 70 Persen Kapasitas

"Sehingga baik sisi keselamatan penonton dan penyelenggara terjamin dengan baik, di satu sisi keamanan pun bisa kita laksanakan sesuai standar FIFA, standar internasional," ujarnya.

Selain itu, anggota kepolisian juga dilarang berada di dalam stadion. Semua petugas hanya diperkenankan berada di luar stadion tanpa terkecuali.

"Anggota kepolisian hanya ada di luar stadion. Kita mulai berada di ring luar stadion. Kita bisa masuk manakala dari petugas keamanan penyelenggara meminta polisi untuk masuk, sehingga aturan itu tentunya kita sesuaikan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Timnas Indonesia tergabung dalam grup A bersama dengan Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat