kievskiy.org

Mengenal Apa Itu Exco PSSI, Tugas, dan Wewenangnya: Jabatan yang Kerap Mendapat Sorotan Publik

Exco PSSI tengah menggelar rapat.
Exco PSSI tengah menggelar rapat. /pssi.org

PIKIRAN RAKYAT – Pemilihan Komite Eksekutif (Exco) PSSI akan digelar pada Kongres Luar Biasa (KLB) pada 16 Februari 2023 mendatang. Komite Pemilihan (KP) PSSI menyebut ada 108 nama yang menjadi bakal calon Exco PSSI. Lantas apa sebenarnya Exco PSSI hingga banyak orang ingin menduduki jabatan tersebut?

Secara umum, Exco PSSI merupakan jabatan yang ada di lingkungan federasi sepak bola Indonesia (PSSI). Mereka-mereka inilah yang menjadi sosok di balik beberapa keputusan penting dalam menentukan arah sepak bola Indonesia, misalnya penunjukan pelatih Timnas Indonesia, perubahan nama klub, identitas, home base sebuah klub, dan lainnya.

Merujuk Pasal 38 Ayat (1)dan (3) Statuta PSSI 2019, Exco PSSI terdiri satu ketua umum, dua wakil ketua umum, dan 12 anggota yang salah satunya adalah wanita. Dengan begitu, Exco PSSI beranggotakan 15 orang.

Baca Juga: 5 Nama Bakal Bersaing di Posisi Nomor 1 PSSI, Berikut Tahapan Pemilihan Ketua Umum PSSI 2023-2027

Kelima belas anggota Exco PSSI itu memiliki masa jabatan selama empat tahun. Mereka bisa kembali menduduki jabatan tersebut melalui pemilihan pada (Kongres Luar Biasa) KLB periode berikutnya. Akan tetapi, tidak dapat menjabat selama tiga periode baik secara berturut-turut atau tidak. Masa jabatan Exco PSSI dimulai sejak berakhirnya Kongres PSSI dan berakhir pada akhir Kongres PSSI di mana penerus mereka yang baru telah terpilih.

Adapun dalam agenda Kongres PSSI 2023, total terdapat108 orang yang mencalonkan diri menjadi exco PSSI yang terdiri dari 5 orang bakal calon ketua umum, 20 orang bakal calon wakil ketua umum, dan 83 calon  anggota Exco PSSI.

Tugas dan Wewenang Exco PSSI

Berdasarkan pasal 40 Statuta PSSI 2019, Exco PSSI setidaknya memiliki 17 tugas atau wewenang, sebagai berikut.

Baca Juga: David Moyes Buka Peluang Balik ke Manchester United dengan Satu Syarat

1. Mengambil keputusan atas seluruh hal yang bukan merupakan lingkup tanggung jawab Kongres PSSI atau yang tidak diberikan kepada Badan lain sebagaimana diatur pada Statuta PSSI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat