kievskiy.org

Usai Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI, Bolehkah Erick Thohir Rangkap Jabatan dengan Menteri BUMN? Simak Aturannya

Erick Thohir Ketua Umum PSSI 2023-2027 dalam KLB PSSI 2023.
Erick Thohir Ketua Umum PSSI 2023-2027 dalam KLB PSSI 2023. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT – Erick Thohir resmi menjadi Ketua Umum PSSI 2023-2027 setelah mengungguli tiga kandidat lainnya dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang digelar Kamis, 16 Februari 2023. Erick mendapatkan 64 suara, mengalahkan La Nyalla Mattalitti yang hanya mendapatkan 22 suara, Doni Setiabudi nol suara, dan Arif Putra Wicaksono nol suara.

Sebagaimana diketahui, KLB PSSI 2023 ini beragendakan pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan anggota komite eksekutif (Exco) PSSI. Total suara dalam KLB ini sebanyak 86 suara ditambah satu federasi dengan rincian 18 klub Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, 34 asosiasi provinsi, dua asosiasi, dan satu federasi futsal Indonesia.

Ketentuan penetapan suara tersebut dilakukan berdasarkan peserta kompetisi untuk Liga 1, 2, dan 3. Namun, tidak semua klub Liga 2 dan Liga 3 memiliki hak suara pada KLB PSSI. Dengan perolehan 64 suara tersebut, maka dipastikan Erick Thohir terpilih menjadi Ketua Umum PSSI 2023-2027.

Lantas apakah setelah terpilih Ketua Umum PSSI, Erick Thohir boleh merangkap jabatan dengan Menteri BUMN? Pasalnya, sebelum menjadi Ketum PSSI, dia sudah terlebih dahulu menjabat sebagai Menteri BUMN sejak 23 Oktober 2019.

Baca Juga: 5 Janji Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI 2023-2027, Kawal Bersama

Aturan mengenai rangkap jabatan seorang menteri dengan jabatan lain seperti ketua umum federasi olahraga ini tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. Dijelaskan dalam UU tersebut bahwa ketua umum federasi cabang olahraga apapun harus diketuai orang yang berkompeten di bidang olahraga tersebut dan bisa dipilih oleh masyarakat.

"Pengurus komite olahraga nasional, komite olahraga nasional di provinsi, dan komite olahraga nasional di kabupaten/kota bersifat mandiri, memiliki kompetensi di bidang keolahragaan, dan dipilih oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata aturan tersebut.

Artinya, dalam hal ini, Erick Thohir sudah memenuhi syarat kompetensi Ketua Umum PSSI lantaran dalam Statuta PSSI 2019 disebutkan, calon ketua umum PSSI setidaknya wajib mempunyai pengalaman mengelola sepak bola minimal lima tahun baik berturut-turut atau tidak.

Baca Juga: Harapan Iwan Bule untuk Pengurus Baru PSSI: Meningkatkan Apa yang Sudah Berhasil pada Masa Saya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat