JAKARTA, (PRLM).- Nilam Sari, salah satu penggagas Kebab Turki Baba Rafi meluncurkan eBook pertamanya yang berjudul "Womenpreneur" di @america, Pacific Place Mal Lantai 3 dengan tema "How to Become a Woman Entrepreneur". Acara Launching eBook Womenpreneur by Nilam Sari Baba Rafi juga diisi oleh Womenpreneur yang sama-sama sudah sukses di dunia bisnis seperti Nina Moran – owner Go Girl!; Novita Tandry – owner Tumble Tots; dan Yulia Astuti – owner Moz5Salon. Gerobak kebab bertuliskan 'Kebab Turki Baba Rafi' pasti sudah sangat akrab terlihat di jalanan. Gerobakan ini tak cuma ada di Jakarta tapi juga hampir seluruh Indonesia. Namun tahukah Anda bahwa pemiliknya adalah seorang wanita yang memulai bisnis ini dari usia 20-an? Sosok inspiratif itu adalah Nilam Sari, Direktur Marketing sekaligus pemilik Kebab Turki Baba Rafi, sosok wanita pekerja keras yang menjadi rahasia sukses Kebab Turki Baba Rafi. Nilam Sari, penulis eBook Womenpreneur menyampaikan, “Buku ini saya tulis untuk menceritakan kisah perjalanan diri dalam merintis usaha dari usia yang sangat muda, dengan modal sebesar 4 juta Rupiah hingga saat ini lebih dari 1200 cabang outlet di 8 negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Cina, Sri Lanka, Singapura, Brunei Darussalam, dan Belanda.” Lebih jauh Nilam mengatakan bahwa dirinya berharap cerita yang tertuang dalam eBook ini dapat menginspirasi masyarakat, khususnya kaum muda perempuan untuk terjun berwirausaha. Awal mula terciptanya Kebab Turki Baba Rafi di saat Nilam Sari dan suaminya, Hendy Setiono pergi mengunjungi orangtuanya di Turki. Di sana mereka mendapat inspirasi untuk berbisnis. Saat itu mereka berpikir kalau Kebab belum populer di Indonesia. Akhirnya mereka mencoba membuat Kebab ala Hendy Setiono dan Nilam Sari ke Indonesia, lalu muncullah "Kebab Turki Baba Rafi" yang diambil dari nama anak pertama mereka, Rafi Darmawan. Ternyata masih banyak lagi rintangan yang harus mereka hadapi hingga akhirnya mereka bisa sukses seperti sekarang.(Munady/A-147)***
Nilam Sari Menginspirasi Wanita untuk Berbisnis
![NILAM Sari, salah satu penggagas Kebab Turki Baba Rafi meluncurkan eBook.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/01/sarinilam.jpg)
NILAM Sari, salah satu penggagas Kebab Turki Baba Rafi meluncurkan eBook.*
Terkini Lainnya
Tags
Nilam Sari
bisnis
modal
kebab
rahasia
sukses
eBook
sosok
inspirasi
outlet
Artikel Pilihan
Terkini
Hati-hati Pakai QRIS, BI Beri Imbauan
Jenis, Fungsi, dan Contoh Dana Pensiun, Intip Keuntungannya
Cara Menentukan Harga Jual Makanan 'Antiboncos', Pebisnis Pemula Wajib Tahu
10 Rekomendasi Toko Emas di Bandung 2024, Terpercaya untuk Setiap Transaksi
Daftar Penerima Bansos PKH 2024, Cek Nama Kamu di Sini
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Roti Aoka Dilaporkan sebab Kandungan Zat Terlarang, BPOM Ambil Tindakan?
ICJ Akhirnya Sahkan Status Israel sebagai Penjajah, Diminta Angkat Kaki dan Ganti Rugi
7 Lokasi Event di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024, Ada Konser BCL di Paskal
Prediksi Skor AS Roma vs FK Kosice, Dilengkapi Starting Line-up Pemain
Sandiaga Uno Khawatirkan Kekuatan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar: Rekam Jejak Baik, Survei Unggul
HUT ke-60 Wanadri, Gelar Bandung Joy Riding Jelajah Nusantara Gowes hingga 5.000 Km ke IKN
Prediksi Skor Madura United vs Persija Jakarta 21 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 20 Juli 2024 di 4 Lokasi
Jalur Alternatif Hindari 3 Lokasi Konser di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024
Polisi Segera Penjarakan Penyebar Video Syur Diduga Audrey Davis Anak David Naif
Berita Pilgub
PKB Sebut Calon Penantang Khofifah di Pilgub Jatim Figur Bersih dan Tidak Punya Beban Masa Lalu, Bukan Risma?
Kopdarda PSI Kuningan Disupport Thony Indra Gunawan; ‘Suara Kami Murni gak Pake Duit’
Amsakar Masih Tetap Istiqomah
Menguji Peluang Penantang Duet Mahyeldi Vasco pada Pilgub Sumbar 2024, Siapa yang Akan Bangkit?
Sosok Petahana Gubernur yang Unggul dalam Survei Elektabilitas Cagub Jambi, Ternyata Punya Hutang 1,8 Miliar
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022