BANDUNG, (PR).- Indonesia bukan tempat bagi para peternak ayam rakyat, baik yang memiliki skala besar atau skala kecil. Ada semacam skema yang dirancang agar produksi ayam broiler bersifat industri. Para peternak rakyat tidak akan mampu bertahan dan pasti tergilas industrialisasi tersebut. Akhirnya, mereka harus memilih apakah mati tergilas industri atau terpaksa bergabung menjadi bagian dari industri ayam broiler. Hal tersebut disampaikan salah satu peternak ayam mandiri, Salam di Bandung Jumat 25 Maret 2016. "Setahun lalu saya bisa memproduksi 120 ribu ekor ayam hidup per bulan. Saat ini, saya sudah sekitar setahun tidak memproduksi lagi. Saya tidak mampu bersaing dengan para pengusaha besar tersebut," ujarnya. Menurut Salam, saat ini sudah tidak ada lagi yang namanya para peternak rakyat apalagi yang kecil. Usaha mereka saat ini sudah mati. Kalaupun ada, mereka adalah peternak mandiri yang memproduksi ayam dengan skala besar, misalnya sekitar 100 ribu ekor setiap bulan. "Permasalahannya adalah, para peternak mandiri itu pasti akan dimatikan oleh perusahaan besar tersebut. Baik itu melalui permainan harga, ataupun dengan persaingan secara alami. Perusahaan besar dengan teknologi yang tinggi terus meningkatkan produktivitas dan secara alami memaksa para peternak mandiri untuk mati perlahan," ujarnya. Realitas tersebut menurut Salam, adalah bukti adanya upaya sistematis ke arah industrialisasi ayam. Tidak ada lagi kesempatan bagi para peternak rakyat mandiri. Semuanya mau tidak mau harus berafiliasi, menginduk, dan terikat dengan perusahaan besar. Ketua Presidium Perhimpunan Peternak Unggas Indonesia (PPUI), Waryo Sahru mengatakan, solusi untuk mengangkat harga ayam hidup di pasar adalah desakan pemerintah kepada para perusahaan besar untuk mengekspor karkas beku keluar negeri dan pemerintah segera menyewa ribuan container pembeku yang biayanya dibebankan kepada para perusahaan besar. Ia juga menyatakan, PPUI menuntut agar pemerintah mencabut segera UU No.18 Tahun 2009 jo. UU No.41 Tahun 2014. Lalu, menurutnya, pemerintah segera menerbitkan Perppu atau Keppres untuk menjembatani kahadiran UU Peternakan yang baru. Setelah itu, pemerintah bisa membenahi tata niaga perunggasan nasional berdasarkan Perppu dan Keppres baru dan segera bentuk adanya segmentasi pasar. Segmentasi pasar yakni, output produksi budidaya dari peternakan rakyat untuk pasar atau konsumen dalam negeri dan output produksi dari budidaya perusahaan integrator hanya untuk tujuan ekspor. Perlu dibentuk penetapan harga eceran tertinggi dan harga eceran terendah terhadap ayam umur sehari, pakan, ayam hidup, dan karkas ayam.***
Industri Tidak Mendukung, Peternak Ayam Mandiri Dipaksa Mati
![PEDAGANG daging ayam ras melayani pembeli di Pasar Induk Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, 24 Juli 2015.*/TACHTA RIZQI YUANDRI/PR](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/03/pedagang ayam.jpg)
PEDAGANG daging ayam ras melayani pembeli di Pasar Induk Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, 24 Juli 2015.*/TACHTA RIZQI YUANDRI/PR
Terkini Lainnya
Tags
ayam
peternak
industri
unggas
Artikel Pilihan
Terkini
Bupati Dadang Supriatna Bersyukur Inflasi Kabupaten Bandung Berada di Angka 2,24 Persen
4 Bansos yang Bakal Cair Juli 2024, Siapa Saja Penerimanya?
Cara Pinjam Uang di Pegadaian secara Online, Bisa Lewat HP
Pinjaman Pegadaian Tanpa Jaminan, Bisa atau Tidak?
Go Beyond! Anak Perusahaan Bank Mandiri Group Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2024
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Hasto PDIP Bakal Dipolisikan Buntut Isu Prabowo Subianto Tampar dan Cekik Wakil Menteri
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Kondisi Terkini Indra Bruggman Terungkap, Berat Badan Sempat Turun 15 Kg Akibat Hipertiroid
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Pemeran Film Dewasa Kramat Tunggak Ngaku Jadi Korban, Polisi: Itu Hak Asasi
Kabar Daerah
Ada Dugaan Piagam Palsu di Jalur Prestasi PPDB Jateng 2024, Disdikbud: Kami Fokus Dipencarian Fakta
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini Selasa 2 Juli 2024, Ada di Mall Cileungsi
Penurunan Angka Kelahiran di Indonesia Signifikan, BKKBN Ungkap Efektivitas Program KB
Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini Selasa 2 Juli 2024, Ada di Lotte Grosir Sholeh Iskandar
Kekayaan Wisata Jabar : EDUNLAH! Jabar Miliki 1.436 Destinasi Wisata Alam dan 585 Tempat Wisata Budaya
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022