kievskiy.org

Pemerintah Galakkan Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi

JAKARTA, (PR).- Kementerian Ketenagakerjaan mengajak masyarakat untuk berpatisipasi dalam mendorong pelatihan kerja berbasis kompetensi. Dengan adanya komitmen bersama, upaya meningkatkan kompetensi dan daya saing nasional akan lebih optimal.

“Hal ini perlu dilakukan dalam rangka menjamin SDM kita, benar-benar menjadi SDM yang kompetitif dan berdaya saing,” kata Direktur Jenderal Bina Pelatihan dan Produktivitas Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Khairul Anwar saat acara Diskusi Panel Tenaga Kerja menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di Jakarta, Kamis 7 April 2016.

Dikatakan, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) merupakan acuan dalam melakukan pelatihan-pelatihan kerja dan produktivitas kerja nasional. Untuk itu, setiap lembaga ataupun kementerian diharapkan mampu menyusun SKKNI sebaik mungkin, agar tenaga kerja Indonesia benar-benar dapat meningkat daya saing dan produktivitasnya.

“Untuk menyelesaikan standar kompetensi kerja itu di bawah koordinasi kementerian teknis masing-masing beserta stakeholder-nya. Kami selalu mendorong, agar standar pelatihan kerja tersebut segera terselesaikan.” ungkap  Khairul.

Kementerian-kementerian teknis tersebut juga bertugas mendorong pelaksanaan serta mengawasi dari implementasi standar pelatihan kerja tersebut. Sehingga, antara perencanaan, pelatihan, hingga lulusan pelatihan dapat sinkron dengan kebutuhan dan perkembangan dunia industri.

“Pak Menteri (Menteri Ketenagakerjaan) hanya sebatas mengesahkan. Penyusunannya ada di masing-masing teknis, masing-masing kementerian tadi. Harapannya, masing-masing teknis juga mengacu pada SKKNI itu,” jelasnya.

SKKNI merupakan satu dari 3 Pilar Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi. Adapun pilar kedua adalah pelatihan berbasis kompetensi. Sedangkan pilar ketiga, adalah sertifikasi kompetensi. Dengan terus mendorong ketiga pilar tersebut, pemerintah yakin dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

“Jika kompeten, tenaga kerja kita akan produktif. Produktivitas ini yang akan mendorong tingkat daya saing kita dalam dunia internasional,” paparnya.

Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Agustus 2015, jumlah angkatan kerja Indonesia berjumlah 122,38 juta orang. Dimana 114,82 juta orang telah bekerja dan 7,56 juta belum bekerja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat