YOGYAKARTA, (PR).- Bank Indonesia (BI) berupaya menekan volatilitas (besaran perubahan harga) rupiah menjadi di bawah 10 persen pada 2019. Stabilitas rupiah akan lebih menguntungkan pertumbuhan ekonomi dibandingkan penguatan nilai yang drastis.
"Lebih baik menguat secara gradual. Stabilitas yang kita tekankan," ujar Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia, Nanang Hendarsah, di Yogyakarta, Sabtu 23 Maret 2019.
Dia mengatakan, rupiah saat ini masih berada di bawah di bawah nilai seharusnya. Meskipun demikian, Bank Indonesia akan membiarkan pergerakan nilai rupiah tersebut sesuai dengan mekanisme pasar.
Nanang mengatakan, ada tiga faktor eksternal yang menyebabkan fluktuasi rupiah di 2018. Faktor terebut yaitu kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat, risiko risk off di pasar karena perang dagang, dan ketidakpastian Brexit. Namun pada 2019, Bank Sentral AS sudah memberikan sinyal tidak akan menaikan suku bunga di tahun ini.
"Normalisasi akan dihentikan sampai September 2019. Itu artinya, perubahan satu faktor global itu sudah jelas akan memberikan dukungan terhadap stabilitas Rupiah," ujar dia.
Menurut dia, ada faktor risiko lain yang muncul di tengah perlambatan ekonomi global yaitu penurunan permintaan. Meskipun demikian, hal itu akan kembali normal di tahun 2019.
Selain itu, kondisi ekonomi domestik pun turut memberikan peran dalam stabilitas rupiah.? Faktor tersebut diantaranya adalah inflasi di bawah 3 %, pertumbuhan ekonomi stabil di atas 5 %, dan defisit transaksi berjalan yang diprediksi akan menurun.
Nanang mengatakan, berbagai faktor itulah yang menyebabkan BI optimistis jika Rupiah akan terus mengalami penguatan pada 2019. Apalagi saat ini Rupiah masih berada di bawah nilai seharusnya.
Selain itu, Nanang optimistis jika stabilitas rupiah akan lebih baik dari 2018. Tahun ini, BI berupaya untuk menekan volatilitas Rupiah hingga berada di bawah 10 persen. Apalagi saat ini instrumen stabilisasi Rupiah yang dimiliki BI semakin lengkap yaitu paar Spot, swap, dan Domestic Non Delivery Forward (DNDF).