kievskiy.org

Kenaikan Tarif Berlaku 1 Mei 2019, Pengamat Menilai Ojek Online Akan Berkurang Peminat

ILUSTRASI ojek online/DOK. PR
ILUSTRASI ojek online/DOK. PR

JAKARTA, (PR).- Terhitung 1 Mei 209, pemerintah akan memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan No. 12 Tahun 2019 yang salah satunya memberlakukan ketentuan tarif batas atas dan batas bawah untuk ojek online atau ojek daring. Peraturan itu memberlakukan kenaikan tarif ojek online sekitar 41%, yaitu menjadi Rp 3.100 per kilometer (km) dari sebelumnya Rp 2.200 per km.

Menanggapi hal itu, pengamat ekonomi Gunawan Benyamin mengatakan, penerapan tarif baru ojek online atau yang lebih dikenal dengan sebutan ojol, bisa menjadi ancaman terhadap keberlangsungan bisnis tersebut di tanah air.  “Kenaikan tarif ini bisa berdampak pada penurunan minat pengguna ojek online tersebut. Selain  konsumen dirugikan, juga akan signifikan dampaknya kepada driver yang jumlahnya jutaan,” kata Gunawan Benyamin di Jakarta, Senin, 29 April 2019.

Ia mengatakan, pemberlakuan tarif itu bisa menurunkan pendapatan para driver ojek online. Karena harga yang mahal, permintaan itu bisa mengalami penurunan.

Menurut Gunawan, kondisi itu harus menjadi perhatian khusus, karena langkah yang diambil pada akhirnya tidak menguntungkan semua pihak. Padahal, dalam membangun ekosistem ekonomi, permintaan dan penyediaan layanan itu harus saling membangun agar iklim industri dan ekonominya berjalan baik. 

Pemerintah agar beri kesempatan

Dia berharap, pemerintah memberikan kesempatan kepada para pihak yang terlibat dalam bisnis penyediaan aplikasi transportasi online ini menyesuaikan bisnis mereka. Apalagi model bisnis ojek online yang masih relatif baru dan butuh berbagai penyesuaian.

Nah ini yang perlu dipikirkan, kalau ada batas atas dan batas bawah ini. Kita berharap, dua pengelola aplikasi ojek online ini bisa melakukan penyesuaian harga yang nilainya itu nyaman buat driver, nyaman buat konsumennya,” jelas Gunawan.

Dari sisi model bisnis, dia mengatakan penilaiannya bahwa perusahaan penyedia aplikasi transportasi online belum terlalu kuat karena baru beroperasi di Indonesia. Melihat kondisi tersebut, lanjutnya, sangat wajar perusahaan tersebut melakukan berbagai penyesuaian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat