kievskiy.org

SPSI Jabar Dorong Pemerintah Naikkan UMK 2020 Sampai 20 Persen

ILUSTRASI gaji tidak sesuai UMK.*/DOK. PR
ILUSTRASI gaji tidak sesuai UMK.*/DOK. PR

BANDUNG, (PR).- Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Barat (Jabar) meminta agar pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2020 sebesar 15%-20%. Angka tersebut sesuai dengan perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL).

Demikian diungkapkan Ketua SPSI Jabar, Roy Jinto, di Bandung, Senin, 4 November 2019. Menurut dia, berdasarkan perhitungan SPSI Jabar, KHL 2020 naik sekitar 15%-20% dibandingkan tahun lalu.

"Kami akan menggelar aksi untuk mendesak pemerintah menetapkan kenaikan UMK sebesar 15%-20%," ujarnya.

Rencananya, menurut dia, aksi tersebut akan digelar sebelum penetapan UMK di Jabar. UMK 27 kabupaten/kota di Jabar akan ditetapkan pada 21 November mendatang.

"Selain terkait UMK, aksi ini juga akan kami gelar dengan agenda untuk meminta gubernur mencabut UMP (upah minimum provinsi)," katanya.

Sementara untuk UMK, berdasarkan catatan "PR" pada 2019 UMK tertinggi di Jabar ditempati Kabupaten Karawang, sebesar Rp4.234.010,27. Untuk yang terendah ditempati Kota Banjar sebesar Rp1.688.217,52. 

Ridwan Kamil agar mencabut UMP Jabar 2020

Mereka juga meminta agar Gubernur Jabar segera mencabut UMP Jabar 2020, yang baru ditetapkan pada 1 November 2019. Seperti diketahui, UMP Jabar sudah ditetapkan pada 1 November lalu sebesar Rp 1,8 juta.

Roy Jinto, mengatakan, penolakan SPSI karena dua faktor. Yang pertama, menurut dia, Jabar tidak membutuhkan UMP. Kedua karena UMP yang sudah ditetapkan tidak memperhitungkan kebutuhan hidup layak (KHL).

"Setiap kabupaten/kota di Jabar sudah memiliki upah minimum kabupaten/kota atau UMK yang akan ditetapkan pada 21 November mendatang," ujarnya.

Terkini Lainnya

  • Ridwan Kamil agar mencabut UMP Jabar 2020

  • Tags

  • UMK 2020

  • SPSI Jabar

  • Ridwan Kamil

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Joe Biden Urung Nyapres, Harga Emas dan Bitcoin Melonjak

  • Hati-hati Pakai QRIS, BI Beri Imbauan

  • Jenis, Fungsi, dan Contoh Dana Pensiun, Intip Keuntungannya

  • Cara Menentukan Harga Jual Makanan 'Antiboncos', Pebisnis Pemula Wajib Tahu

  • 10 Rekomendasi Toko Emas di Bandung 2024, Terpercaya untuk Setiap Transaksi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Roti Aoka Dilaporkan sebab Kandungan Zat Terlarang, BPOM Ambil Tindakan?

  • ICJ Akhirnya Sahkan Status Israel sebagai Penjajah, Diminta Angkat Kaki dan Ganti Rugi

  • Prediksi Skor AS Roma vs FK Kosice, Dilengkapi Starting Line-up Pemain

  • 7 Lokasi Event di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024, Ada Konser BCL di Paskal

  • Sandiaga Uno Khawatirkan Kekuatan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar: Rekam Jejak Baik, Survei Unggul

  • HUT ke-60 Wanadri, Gelar Bandung Joy Riding Jelajah Nusantara Gowes hingga 5.000 Km ke IKN

  • Prediksi Skor Madura United vs Persija Jakarta 21 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 20 Juli 2024 di 4 Lokasi

  • Produsen Roti Aoka Bantah Pakai Pengawet Kosmetik: Kami Kantongi Izin Edar, dan Aman bagi Kesehatan

  • Jalur Alternatif Hindari 3 Lokasi Konser di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024

  • Berita Pilgub

  • Maju pada Pilgub Jabar 2024, Inilah Profil dan Harta Kekayaan Bima Arya Sugiarto

  • Demokrat Lebih Dukung Andra-Dimyati di Pilkada Banten 2024, Arief: Wallahu A'lam Bishawab

  • Link dan Cara Cek DPT Online Pilkada 2024, Lengkap Syarat Masuk Daftar Pemilih Tetap

  • Maju di Pilgub Sulawesi Utara 2024, Inilah Harta Kekayaan Tatong Bara yang Mencapai Belasan Miliar

  • 2 Partai 'Oposisi' Khofifah-Emil di Jatim Susun Rencana Berebut Kursi Gubernur 2024

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat