kievskiy.org

KUR atau Kredit Usaha Rakyat, Uang Pinjaman Pemerintah untuk Usaha

Ilustrasi KUR atau Kredit Usaha Rakyat untuk bidang usaha.
Ilustrasi KUR atau Kredit Usaha Rakyat untuk bidang usaha. /Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

PIKIRAN RAKYAT - Simak penjelasan KUR atau Kredit Usaha Rakyat yang bisa diketahui. Ternyata program itu merupakan salah satu upaya Pemerintah memberikan bantuan kepada dunia usaha.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah menjelaskan lebih lanjut mengetahui program bantuan tersebut. Pemerintah menyediakan bantuan yang bisa diakses masyarakat untuk kebutuhan usahanya.

Apa itu KUR atau Kredit Usaha Rakyat?

KUR adalah Kredit Usaha Rakyat yang disediakan pemerintah dengan bunga rendah. Dilansir dari laman resminya, KUR Ekon, itu adalah program pembiayaan atau kredit bersubsidi dari pemerintah yang 100 persen dananya miliki bank atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) Penyalur KUR. Bantuan itu disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja dan investasi.

"Pembiayaan/kredit tersebut disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable," ujarnya.

"Subsidi yang diberikan oleh pemerintah berupa subsidi bunga dan ada pola penjaminan sehingga agunan pokok KUR berupa usaha atau obyek yang dibiayai," katanya melanjutkan.

Adapun maksud usaha produktif adalah usaha yang menghasilkan barang atau jasa untk memberikan nilai tambah. Selain itu, barang atau jasa tersebut diharapkan bisa meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.

"Usaha yang Feasible (layak) adalah usaha calon debitur yang menguntungkan atau memberikan laba sehingga mampu membayar bunga/marjin dan mengembalikan seluruh hutang/ kewajiban pokok Kredit/Pembiayaan dalam jangka waktu yang disepakati antara Bank/LKBB Penyalur KUR dengan Debitur KUR dan memberikan sisa keuntungan untuk mengembangkan usahanya," ujarnya.

Sedangkan usaha yang belum bankable adalah usaha yang produktif, tergolong dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tetapi belum dapat memenuhi persyaratan perkreditan. Contohnya persyaratan penyediaan agunan atau syarat lain yang ditentukan bank atau lembaga keuangan bukan bank yang menyediakan KUR tersebut.

Suku bunga yang diberikan KUR baik untuk KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Penempatan TKI, dan KUR Khusus adalah 7 persen efektif per tahun. Subsidi bunganya berbeda-beda, KUR Mikro memiliki subsidi bunga 10,5 persen, KUR Kecil 5,5 persen, dan KUR Penempatan TKI 14 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat