PIKIRAN RAKYAT - Simak risiko utama investasi kripto. Pastikan Anda memperhatikan beberapa hal berikut agar investasi Anda aman dan Anda tidak mengalami kerugian dalam aspek finansial.
Saat kita ingin berinvestasi, kita perlu memperhitungkan peluang dan risikonya, begitu juga untuk investasi mata uang kripto (cryptocurrency) tersebut. Kita perlu memastikan dulu apakah praktik itu akan aman dilakukan atau tidak.
4 risiko utama investasi kripto
Berikut selengkapnya:
-
Ekstremnya lonjakan dan penurunannya
Peneliti Nurul Huda dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Timor dan Risman Hambali dari Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Bengkalis menyebut lonjakan dan penurunan kripto menjadi risiko yang perlu diperhatikan. Hal ini mencerminkan tingkat risikonya yang tinggi, nilainya hanya dipengaruhi harga sebelumnya, bukan pada variabel lain sehingga sukar diperkirakan."Pergerakan nilai Cryptocurrency sangat tidak stabil, bisa naik turun sangat cepat. Dengan demikian, sulit menganggap Bitcoin sebagai mata uang yang efisien untuk berinvestasi. George Soros (miliarder) menyatakan bahwa Bitcoin bukanlah sebuah mata uang karena adanya unsur spekulasi di sana," ujarnya.
Jika tiba-tiba harganya meningkat, hal itu bisa dipandang sebagai gelembung antusiasme sesaat. Itu artinya faktor-faktor yang mempengaruhinya tidak seperti saham, logam mulia, atau mata uang kartal, pengaruh kripto hanya pada momen-momen tertentu yang sulit diprediksi.
"Maka alangkah baiknya seorang calon investor cryptocurrency mempelajari dan memahaminya terlebih dahulu. Seorang pengusaha dan investor terkenal Warren Buffet pernah menyampaikan nasihat bahwa Jika kalian tidak memahaminya, jangan berinvestasi di sana," katanya lagi.
-
Regulasi belum jelas
Risiko utama lainnya adalah regulasi atau aturan hukumnya yang belum jelas di Indonesia. Pemerintah dianggap tidak serius dalam menanganinya sehingga tidak ada peraturan utama yang secara jelas mengatur mata uang tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mengakuinya karena tidak ada legalitas dari Bank Indonesia (BI)."Ada 3 poin yang menyebabkan kenapa Bitcoin dilarang di Indonesia: (1) Belum diketahui nilai fundamental atau fungsi dari Bitcoin secara mendasar, berbeda dengan instrumen lainnya yang sudah memiliki fungsi jelas secara fundamental. (2) Kesulitan dalam mencocokkan Bitcoin sebagai mata uang mengingat Undang-Undang (UU) Mata Uang menegaskan bahwa hanya Rupiah yang menjadi alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (3) Tidak ada yang bisa dijadikan jaminan (underlying) yang mendasari Bitcoin sebagaimana produk investasi lainnya," ujarnya.
-
Rawan kejahatan siber
Ada peluang kejahatan siber terjadi berkaitan dengan mata uang kripto tersebut. Pasalnya transaksinya melibatkan teknologi walaupun tujuan utama teknologi itu adalah untuk mempermudah transaksi di dunia maya. Kejahatan yang bisa saja terjadi adalah pencucian uang, transaksi senjata ilegal, atau transaksi narkoba."Walaupun cryptocurrency sudah dibekali keamanan berbasis cryptograpy namun masih banyaknya laporan mengenai investor yang kehilangan investasi mereka karena diretas oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. Aksi peretasan ini merupakan risiko sangat serius, karena sangat sulit bahkan mustahil untuk mendapatkan kembali cryptocurrency yang telah hilang atau dicuri," kata peneliti Huda dan Hambali.
-
Teknologinya terhitung baru
Selain kejahatan siber, risiko lainnya terkait teknologi adalah masih ada kemungkinan terjadi perubahan dan invovasi di dalam dunia kripto. Ketergantungan terhadap teknologi itu perlu disikapi dengan baik dengan mempertimbangkan risikonya juga, terlebih teknologinya masih terus berkembang, belum secara matang untuk dipakai transaksi.
Demikian 4 risiko utama investasi kripto yang mesti diperhatikan. Apabila Anda atau kerabat Anda ingin berinvestasi dalam mata uang ini, wajib mempertimbangkan risiko-risiko tersebut agar tidak merugikan diri sendiri.***