kievskiy.org

Millen Cyrus Ditempakan di Sel Pria, Kapolres Ungkap Alasannya

Selebgram Millen Cyrus alias Milendaru.
Selebgram Millen Cyrus alias Milendaru. /Instagram/@millencyrus

PIKIRAN RAKYAT - Millen Cyrus kini harus mendekam di penjara setelah tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu.

Terjerat kasus narkoba kini Millen Cyrus harus menanggung kesalahannya dengan mendekam di penjara.

Berdasarkan keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKPBP Ahrie Sonta di kantornya pada Senin, 23 November 2020, Millen Cyrus akan ditempatkan di sel laki-laki.

Baca Juga: Rayakan Joan Mir Juara Dunia, Suzuki Indonesia Beri Diskon Seluruh Suku Cadang

"Sesuai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki," ujar Ahrie dengan tegas.

Selebgram yang memiliki nama asli Muhammad Milendaru Prakasa (MMP) ini masih menjalani penyidikan sehingga masih belum bisa dipastikan status yang menjeratnya,

Kita masih melakukan pemeriksaan. Nanti kita akan tetapkan apa statusnya ya,” ungkapnya.

Baca Juga: Masalah Sepele, Toyota Putuskan Recall Hilux

Dalam penangkapan, polisi tak hanya mengamankan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat hisapnya. Di dalam kamar hotel yang dipesan Millen, polisi juga menemukan satu botol minuman keras (miras).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat