kievskiy.org

Hari Musik Nasional, Fadli Zon Luncurkan Sampul Peringatan Berprangko Prisma Dewa 19

Ketua Umum PFI, Fadli Zon (kiri) bersama personel Dewa 19, Ahmad Dhani (kanan).
Ketua Umum PFI, Fadli Zon (kiri) bersama personel Dewa 19, Ahmad Dhani (kanan). /Instagram.com/@pppfi.official

PIKIRAN RAKYAT - Fadli Zon, Ketua Umum Perkumpulan Filatelis Indonesia (PFI), resmi merilis sampul peringatan berprangko prisma (prisma on commemorative cover) yang menampilkan grup musik Dewa 19 pada Hari Musik Nasional, Selasa, 9 Maret 2021.

Tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional sejak tahun 2013 yang ketetapannya termaktub dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013.

Tanggal 9 Maret dipilih karena bertepatan dengan hari lahir W.R. Supratman, pencipta lagu "Indonesia Raya".

Fadli Zon dalam pernyataannya melalui akun Twitter pribadi dia, @fadlizon, mengatakan bahwa perilisan sampul berprangko prisma Dewa 19 oleh PFI ini didasari beberapa alasan.

Baca Juga: Siap-Siap, Ada 35 Ruas Jalan di Kota Bandung yang akan Ditutup Jelang Libur Panjang

Baca Juga: Dirut Yoory C Pinontoan Dicopot dari Jabatan, Pemprov Jakarta Jamin Program Rumah DP 0 Rupiah Berlanjut

"Peluncuran Sampul Peringatan Berprangko Prisma ini merupakan bentuk apresiasi terhadap musik Indonesia sekaligus menarik generasi muda saat ini yang mungkin jauh dari dunia filateli khususnya prangko," tulis Fadli Zon.

Fadli Zon juga ingin menunjukkan bahwa prangko dan filateli tetap eksis di tengah laju zaman yang serba digital.

"Apalagi, di tengah dunia serba digital dan kemajuan teknologi komunikasi, prangko seolah tak relevan. Namun prangko dan filateli ternyata tetap hidup dan tetap menjadi penanda zaman," cuitnya.

Acara peluncuran sampul peringatan prangko prisma Dewa 19 itu dilakukan di kediaman personel sekaligus pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat