PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi kepada seorang mantan asisten rumah tangga (ART) inisial IR atas dugaan perampasan kemerdekaan yang dilakukan Bams eks Samsons dan ibunya Desiree Tarigan.
"Kemarin kami sudah klarifikasi kepada pelapor sendiri dengan membawa bukti-bukti yang ada," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis, 15 April 2021.
Diketahui sebelumnya, Bams dan ibunya Desiree Tarigan dilaporkan IR atas dugaan perampasan kemerdekaan lantaran pernah di sekap.
Rencananya kata Yusri, hari ini penyidik juga akan meminta klarifikasi terhadap sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Baca Juga: DFSK Gelora e Resmi Meluncur, Jadi Van Bertenaga Listrik Pertama di Indonesia
"Hari ini jam 2 siang ada beberapa saksi yang melihat (kejadian) ada dua orang saksi yang melihat yang rencananya akan kita klarifikasi hari ini dengan membawa bukti kepada penyidik," tuturnya.
Namun demikian sejauh ini kata Yusri, Polda Metro belum berencana memanggil para terlapor dalam hal ini Bams dan ibunya Desire Tarigan.
Sebab pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi terhadap saksi lainnya. Jika sudah diperlukan maka akan dipanggil.