kievskiy.org

Alat Bukti Sudah Dikantongi, Jerinx Lagi-Lagi Akan Meringkuk di Penjara?

Kolase potret Adam Deni dan Jerinx SID.
Kolase potret Adam Deni dan Jerinx SID. /Instagram

PIKIRAN RAKYAT - Konflik antara Adam Deni dan Jerinx kembali memanas. Sempat hilang dari Instagram, Adam Deni nyatanya serius dengan ancaman pelaporan polisi.

Adam Deni resmi melaporkan I Gede Ari Astina alias Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Keputusan Adam Deni melaporkan Jerinx diambilnya setelah suami Nora Alexandra itu terlebih dulu melapor atas tudingan hilangnya akun Instagram ke Polda Bali.

Sementara, Jerinx dilaporkan atas dugaan pasal 335 KUHP hingga pengancaman melalui media elektronik.

Baca Juga: Ancaman Bui ke Jerinx Masih Belum Jelas, Netizen Tanyakan Keseriusan Adam Deni

"Saya telah melaporkan IGA atau yg biasa dikenal dengan nama JRX. Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini. Atas beberapa pertimbangan. Saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX," ujar Adam Deni.

Dalam laporannya, Adam Deni membawa bukti, salah satunya rekaman telepon ancaman Jerinx.

"Untuk laporan yaitu pertama pasal 335 KUHP dan yang kedua itu pasal 29 junto pasal 45 B undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE," ucap Adam.

Lebih lanjut, Adam Deni mengaku sebelum adanya pelaporan ini, dia sudah sempat bermediasi namun nyatanya gagal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat