kievskiy.org

Rahayu Kertawiguna Ingin Membuat Jera Pembajak Lagu

RAHAYU Kertawiguna menjadi saksi sidang pembajakan lagu di bisnis karaoke.*
RAHAYU Kertawiguna menjadi saksi sidang pembajakan lagu di bisnis karaoke.*

JAKARTA, (PRLM).- Pembajakan CD lagu sejak dulu hingga sekarang tidak pernah sirna. Pemerintahan di Indonesia sudah silih berganti, namun masalah pembajakan tetap ada. Upaya yang dilakukan seperti tak membuahkan hasil. Bahkan, kasus pembajakan lagu kini merambah ke bisnis karaoke. “Saya menjadi saksi sidang pembajakan lagu di bisnis karaoke. Sidangnya mulai 13 Juli 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Biar kasusnya lebih jelas, memang harus dibawa ke meja hijau. Ini juga bisa menjadi pelajaran bagi pengusaha yang bergerak di bisnis karaoke untuk lebih hati-hati," kata Rahayu Kertawiguna bos lebel Nagaswara di kantornya, Jakarta. Menurut Rahayu, selama ini para pembajak lagu seperti tak jera-jera melakukan tindakan ilegal. Dengan dibawanya kasus pembajakan lagu ke pengadilan, diharapkan bisa memberikan efek jera. Untuk masalah ini, diharapkan dukungan dari seluruh pihak, terutama perangkat hukum agar pembajakan lagu bisa dihentikan secara tuntas. "Sebenarnya bagi para pengusaha karaoke tidak terlalu sulit untuk menghindari kasus pembajakan. Mereka tinggal minta izin, dan memberikan royalti kepada pemilik hak cipta lagunya. Kita juga akan terus berkoordinasi dengan PARPRI untuk mengedukasi para pengusaha karaoke agar tidak melakukan pembajakan," ucapnya.(Munady/A-147)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat