HESTY Klepek Klepek sempat mengajukan cuti hamil sebelum tertangkap petugas Polda Lampung.*
JAKARTA, (PRLM).- Pelantun lagu "Klepek Klepek" Hesty Aryatura atau lebih dikenal dengan sebutan Hesty Klepek Klepek tersandung kasus prostitusi online. Perempaun kelahiran Bandung, Jawa Barat 18 Mei 1994 itu digelandang oleh petugas Polda Lampung. Namun, tak lama kemudian Hesty dibebaskan karena hanya sebagai korban.
Lebel Nagaswara yang selama ini menaungi Hesty, langsung mengeluarkan pernyataan terkait kasus yang menimpa penyanyi tersebut. Rahayu Kertawigana selaku CEO Nagaswara mengatakan, setelah muncul berita prostitusi online yang melibatkan Hesty, otomatis yang bersangkutan tidak lagi menjadi penyanyi Nagaswara. Peraturan di Nagaswara jelas dan tegas, siapa saja yang terlibat atau melanggar hukum, langsung dikeluarkan dari Nagaswara.
"Sebenarnya, kami merekrut penyanyi tidak sekadar bisa menjadi artis. Namun sejak awal melakukan filter untuk mencegah hal-hal buruk. Seperti tiap hari Jumat, semua penyanyi di lebel Nagaswara memperoleh pembinaan, baik mematangkan bakat maupun perilaku. Namun, kalau ada yang tersandung masalah hukum, itu dikembalikan kepada individu masing-masing," jelas Rahayu.
Rahayu menambahkan, sebelum kejadian penangkapan, Hesty sempat mengajukan cuti hamil. Jadi apa yang menimpa Hesty di luar pantauan Nagaswara. Pihaknya pun tidak bisa mengawasi setiap waktu apa yang dilakukan para penyanyi.
"Resminya, per tanggal 1 Maret nanti, Hesty sudah di luar naungan Nagaswara. saat ini sedang diselesaikan beberapa masalah administratif," tegas Rahayu.(Munady/A-147)***
Terkini Lainnya
Tags
Artikel Pilihan
Terkini
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Waspada TBC: Kenali, Cegah dan Obati Sampai Sembuh!
KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis
Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah
Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ini Sosok Misterius yang Menggugat Warisan Keluarga Ade Jigo, Diduga Mafia Tanah
Kabar Daerah
Umar Ahmad dan Herman HN Disebut Bakal Berduet di Pilgub Lampung, Siapa Cagubnya?
Inilah Alasan PKB Pertimbangkan Dukung Sandiaga Uno di Pilgub Jabar
Kodim 0617 Majalengka Mendapat 250 Pompa Air dengan Sistem Sewa Pinjam bagi Para Petani
Jelang PSU DPD RI Dapil Sumbar, Pj Walkot Padang Beri Perintah Para Camat
Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022