kievskiy.org

Ernest Prakasa Tantang KPI Tuntaskan Kasus Perundungan MS: Bila Memang Serius Buktikan

Ernest Prakasa minta KPI bertanggung jawab selesaikan kasus perundungan dan pelecehan di KPI Pusat.
Ernest Prakasa minta KPI bertanggung jawab selesaikan kasus perundungan dan pelecehan di KPI Pusat. / /Instagram @ernestprakasa

PIKIRAN RAKYAT- Komika sekaligus sutradara Ernest Prakasa menanggapi kabar terkait kasus perundungan dan pelecehan yang terjadi di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan dialami sendiri oleh karyawan KPI yakni MS.

Terkait informasi terbaru dari kasus tersebut, korban berinisial MS diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanjutkan kasus perundungan dan pelecehan yang juga dilakukan rekan kerjanya di KPI Pusat.

Membaca berita tersebut, Ernest pun geram dan meminta KPI harus bertanggung jawab, dia juga menantang KPI untuk membuktikan apabila serius dalam menuntaskan kasus perundungan dan pelecehan seksual ini.

“Berani betul mereka menyepelekan akan sehat rakyat, mempertontonkan akrobat public relations seolah punya itikad, bila memang serius buktikan,” kata Ernest.

Baca Juga: Ernest Prakasa Sesalkan Sikap TV dan KPI yang Sambut Saipul Jamil Layaknya Pahlawan

Dalam hal ini, Ernest menilai bahwa sejak awal dia memantau kasus MS, dia memiliki harapan agar KPI bisa bertindak tegas, akan tetapi dengan adanya pengakuan bahwa korban MS diminta untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasusnya, dirinya sangat ragu.

Mengakui merasa prihatin dengan pegawai KPI yang ikut terseret meski terlibat dalam kasus pelecehan yang terjadi, tapi Ernest Prakasa kecewa dengan tindakan lembaga pengawas televisi itu.

“Diawal gua mikir kayaknya gak terlalu adil juga kayak gitu, maka gua pengen lihat gitu KPI sebagai lembaga itu bersikap bagaimana, di awal-awal kita sempet mendapatkan berita bagus. Bekerja sama dengan pihak kepolisian, terus dinonaktifkan sementara,” kata Ernest Prakasa,  sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @ernestprakasa, Jumat, 10 September 2021

Dia menjelaskan sebagaimana dalam pemberitaan hari ini, bahwa korban diminta menandatangani surat damai di kantor KPI Pusat, dan menghentikan proses hukum, hal itu diungkapkan oleh ketua tim kuasa hukum MS.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat