kievskiy.org

Datangi Polda Metro Jaya, Ayah Ojak dan Umi Kalsum Dicecar 18 Pertanyaan Soal Laporan Ayu Ting Ting

Ayu Ting Ting menemani orang tuanya saat diperiksa Polda Metro Jaya
Ayu Ting Ting menemani orang tuanya saat diperiksa Polda Metro Jaya /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa orang tua dari pedangdut Ayu Ting Ting, Abdul Razak atau yang biasa dikenal Ayah Ojak berserta isterinya pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Pemeriksaan itu tindak lanjut atas laporan terhadap pemilik akun Instagram @gundik_empaeng terkait kasus dugaan penghinaan.

Pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan, dalam pemeriksaan itu keduanya dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik.

"Pemeriksaan hari ini sudah berjalan baik, dan lancar tadi untuk ayah Rozak ada 6 pertanyaan untuk ibu Umi ada sekitar 12 pertanyaan," kata Minola di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kakek Tua yang Nekat Buntuti Baim Wong Angkat Bicara: Saya Kaget Aja, kok Bisa Begitu?

Semua pertanyaan yang ditanyakan penyidik itu kata Minola, berkaitan dengan tulisan yang diunggah pemilik akun Instagram @gundik_empaeng.

Namun Minola tidak merinci secara spesifik tulisan mana yang dimaksud sehingga berujung dugaan penghinaan.

"Yang berkaitan tulisan di akun tersebut yang menjadi subjek laporan kita. Jadi semuanya sudah dijawab dengan baik. Pemeriksaan saksi hari ini ayah Ojak dan ibu Umi sudah selesai," ujarnya.

Minola mengklaim bahwa keduanya dapat menjawab pertanyaan penyidik secara baik. Sebab semua yang ditanyakan sesuai dengan pengetahuan orang tua Ayu Ting Ting itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat