kievskiy.org

Polisi Duga Mobil Vanessa Angel Melaju Lebih dari 100 Km/Jam, Oleng hingga Tabrak Pembatas Jalan

Vanessa Angel meninggal dalam kecelakaan mobil, Kamis, 4 November 2021. Polisi melakukan olah TKP kecelakaan mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpangi artis Vanessa Angel dan keluarganya usai mengalami kecelakaan di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672 arah Surabaya di Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Vanessa Angel meninggal dalam kecelakaan mobil, Kamis, 4 November 2021. Polisi melakukan olah TKP kecelakaan mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpangi artis Vanessa Angel dan keluarganya usai mengalami kecelakaan di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672 arah Surabaya di Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. /Antara/Syaiful Arif ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT- Kabar duka datang dari aktris Vanessa Angel dan sang suami Febri Ardiansyah, keduanya menjadi korban kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto Km 672 pada Kamis Siang, 4 November 2021.

Dalam hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman membeberkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah di lokasi tersebut.

“Dari hasil olah TKP tadi, kendaraan ini melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya di KM 672.400. Kendaraan ini mengalami oleng ke kiri setelah itu menabrak pembatas jalan berupa beton sehingga kendaraan terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter,” kata Latif Usman.

Selain itu, Kombes Latif menyampaikan bahwa pada saat terakhir di TKP, jenazah yang ditemukan di luar mobil adalah Vanessa Angel sekitar tiga meter dari kendaraan tersebut. Sementara Febri Ardiansyah berada di dalam mobil.

Baca Juga: Tangis Denny Sumargo Dengar Kabar Vanessa Angel dan Suami Meninggal: Kenapa Dunia Begitu Keras Pada Mereka?

“Untuk suami berada di dalam karena mengenakan sabuk pengaman, yang Vanessa Angel tidak mengenakan (sabuk pengaman) dan duduk di tengah sebelah kiri,” kata Latif.

Lebih lanjut, Kombes Latif menuturkan bahwa kondisi anak Vanessa Angel mengalami luka memar di sebelah kiri. Dia pun meminta doa agar sang anak selamat dan pulih secepatnya.

Kemudian, mengenai kecepatan mobil sebelum terjadi kecelakaan, Kombes Latif memperkirakan jika dilihat dari kondisi kerusakan, kendaraan tersebut melaju lebih dari 100 km/jam.

“Tapi dari hasil penyidikan, nanti akan diketahui pergerakan kendaraan kecepatannya berapa, sehingga saat terjadi kelelahan atau mengantuk, berapa titik ukur yang ada. Kami tadi hanya memperkirakan dari hasil kerusakan kendaraan di atas 100 km/jam,” tutur Latif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat