kievskiy.org

Status Jerinx Kini Jadi Tersangka, Adam Deni Ungkapkan Harapannya

Jerinx kini menjadi tersangka di kasus dugaan pengancaman pada Adam Deni.
Jerinx kini menjadi tersangka di kasus dugaan pengancaman pada Adam Deni. Kolase foto Instagram/@adngrk dan @ncdpapl

PIKIRAN RAKYAT - Kasus yang menimpa I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan penggiat media sosial Adam Deni sudah memasuki babak baru pada Rabu, 1 Desember 2021.

Jerinx sebelumnya dilaporkan oleh Adam Deni ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengancaman pada 10 Juli 2021.

Kini, pihak Polisi sudah menyatakan Jerinx sebagai tersangka kasus pengancaman dan menyerahkan bukti ke Kejaksaan Negeri DKI Jakarta.

Selain itu, pihak penyidik dari Polda Metro Jaya juga menyampaikan bahwa berkas kasus drummer Superman Is Dead (SID) sudah dinyatakan lengkap atau P21, dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga: Teuku Ryan Harus Bayar Denda Rp1 M, Ria Ricis Menangis: Jangan Panik, Rezeki Udah Diatur

Sementara itu, Adam Deni sendiri memberikan tanggapannya terkait meningkatnya status Jerinx atas kasus pengancaman tersebut. 

"Jadi kan ketika kemarin saudara J tersangkut kasus IDI dengan kasusnya IDI," katanya, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Seleb Cam.

"Mungkin ketika keluar adalah berulah atau membuat ricuh kehidupan sosial media," sambungnya.

Bahkan, dia menambahkan, saat itu Jerinx sempat membuat geger media sosial dengan menyebut adanya isu endorsement Covid 19 terhadap para selebritis yang dinyatakan positif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat