kievskiy.org

Dituding Menjiplak Lagu, Miley Cyrus Bayar Denda 300 Dolar Amerika

Miley Cyrus dituding melakukan plagiarisme lagu.*
Miley Cyrus dituding melakukan plagiarisme lagu.* /Instagram @mileyCyrus

PIKIRAN RAKYAT - Artis Miley Cyrus terjerat kasus pelanggaran hak cipta atas penulis lagu Jamaika.

Miley harus membayar gugatan pelanggaran hak cipta sebesar 300 juta dolar AS.

Penulis lagu Michael May menuduh Cyrus mencatut lagu yang ia buat 25 tahun lalu.

Baca Juga: 4 Macam Penyakit Jantung, Kenali Gejalanya

Lagu yang dimaksud May adalah lagu milik Cyrus yang berjudul We Can't Stop yang rilis 2013 silam.

Sebelumnya, lagu We Can't Stop berhasil menempati peringkat kedua pada Billboard Hot 100 di bulab Agustus 2013.

Michael May atau yang dikenal dengan nama panggung Flourgon menggugat Cyrus pada 2018.

Baca Juga: Tak Lama Lagi Kota Cimahi Bakal Punya Air Mancur, Dilengkapi Ornamen Patung Gajah

May mengklaim lagu We Can't Stop sangat mirip dengan lagu miliknya yang berjudul We Run Things yang ia buat pada tahun 1988.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat