kievskiy.org

JYP Entertainment Ambil Jalur Hukum Terkait Penguntit yang Ikuti Nayeon Twice

PERSONEL Twice, Nayeon alami perlakuan yang tidak menyenangkan akibat dirinya diikuti terus oleh seorang pria.*
PERSONEL Twice, Nayeon alami perlakuan yang tidak menyenangkan akibat dirinya diikuti terus oleh seorang pria.* /Instagram @twicenayeon

PIKIRAN RAKYAT - Kasus penguntit yang mengikuti Nayeon akhirnya berbuntut panjang dan kini telah masuk ke dalam ranah hukum.

JYP Entertainment mengatakan dirinya sedang mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum terkait penggemar Twice yang selalu mengikuti bahkan menguntit Nayeon.

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Soompi, JYP merilis pernyataan terhadap tuntutannya terhadap penguntit tersebut.

Baca Juga: Dilamar oleh Kekasihnya, Manajemen Cita Citata Belum Dapat Kabar

"Pada 8 Januari, kami mengajukan tuntutan pidana ke Kantor Polisi Gangnam Seoul terhadap penguntit anggota Twice, Nayeon karena mengganggu bisnis (Undang-Undang Pidana Pasal 314)," ujar JYP.

Dalam surat pernyataannya, JYP juga menegaskan hukuman untuk penguntit yang mengikuti Nayeon.

"Selanjutnya, kami juga mengajukan perintah penahanan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 7 Januari," Kata JYP.

Baca Juga: Rizky Febian Buka Suara Perihal Laporan Kejanggalan Meninggalnya Lina Jubaedah

Sebelumnya, diketahui penguntit yang berusaha mendekati Nayeon beberapa kali diperingatkan di bawah perintah polisi agar tidak mendekatinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat