PIKIRAN RAKYAT – Menjelang konser grup idola K-pop Bangtan Sonyeondan (BTS) yang bertajuk "BTS Permission to Dance on Stage-Seol: Live Viewing" CGV resmi mengumumkan penjualan tiket pada Selasa, 1 Maret 2022.
Tiket dijual secara online melalui aplikasi dan website bioskop CGV dengan harga tiket Rp450.000.
Jadwal penjualan tiket dimulai pada pukul 16.00 WIB khusus untuk penayangan di CGV Paris van Java, Bandung, pukul 18.00 WIB di CGV BG Junction, Surabaya dan pukul 20.00 WIB khusus penayangan di CGV Grand Indonesia, Jakarta.
Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, ada sejumlah syarat dan ketentuan untuk melakukan pembelian tiket konser.
Beberapa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
1. Melakukan registrasi member sebelum pembelian tiket konser.
2. Satu akun member hanya dapat melakukan satu kali transaksi.
3. Maksimal pembelian tiket per transaksi adalah dua tiket.
4. Pembelian satu set sweetbox berlaku hanya untuk dua orang atau dua tiket.
5. Calon penonton perlu mencetak tiket untuk penukaran postcard di CGV self-ticketing machine atau loket CGV pada 7 sampai dengan 11 Maret 2022.
6. Opsi pembayaran tersedia melalui transfer Bank, debit card, credit card online, e-wallet, dan paylater.
7. Jenis voucher, promo, CGV point, atau diskon pembelian tidak dapat digunakan,
8. Tiket yang sudah dibeli tidak dapat dibatalkan atau dikembalikan dengan alasan apapun,
9. Pihak CGV tidak terafiliasi dengan pihak manapun dan tidak bertanggung jawab atas penjualan tiket selain melalui kanal resmi CGV.
Baca Juga: Persija Jakarta Gelar Persiapan Khusus Jelang Lawan Persib Bandung