PIKIRAN RAKYAT - Presenter kawakan dan artis kondang, Raffi Ahmad, selalu menjadi sorotan banyak mata di berbagai media sosial.
Tanpa disangka, suami dari Nagita Slavina itu ditetapkan sebagai tersangka kemarin hari Rabu, 24 Maret 2022 secara tiba-tiba.
Raffi Ahmad menjadi tersangka diduga ada kaitannya dengan fenomena crazy rich yang sedang hangat diperbincangkan oleh masyarakat.
Sebelumnya, Raffi Ahmad memang pernah tertangkap oleh pihak kepolisian dan BNN (Badan Narkotika Nasional) terkait kasus narkoba pada tahun 2013 lalu.
Baca Juga: Dingin dan Sejuk, Ini Daftar Tempat Wisata Puncak untuk Liburan dengan Keluarga
Raffi Ahmad pun mengakui bahwa sidang kali ini merupakan proses sidang kedua setelah sebelumnya dirinya pernah ditangkap oleh BNN.
"Gue kayak ditangkap BNN," ucap Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad terlihat begitu lesu dan muka penuh memelas dengan menggunakan baju tahanan berwarna belang hitam dan putih.