kievskiy.org

Terlibat Aksi Pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam 5 Tahun Penjara

Kini Putra Siregar dan rico Valentino sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Putra dan Rico terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kini Putra Siregar dan rico Valentino sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Putra dan Rico terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. /Pikiran Rakyat/M.Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Penangkapan Putra Siregar dan artis Rico Valentino atas kasus pengeroyokan sukses membuat publik gempar.

Sosoknya yang dinilai agamis, mendadak terseret kasus pengeroyokan kepada pengunjung kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Mengenai kronologi pengeroyokan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan pun akhirnya buka suara.

Menurutnya, penangkapan bos PS Store, Putra Siregar, dan artis Rico Valentino berawal dari pelaporan seorang korban, yaitu M Nur Alamsyah.

Baca Juga: Putra Siregar Bantah Berada di Bawah Pengaruh Alkohol Saat Pengeroyokan

Awalnya pelapor M Nur Alamsyah datang ke kafe Code, di Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

"Pelapor datang berkunjung ke TKP untuk ngobrol-ngobrol, kemudian sedang melihat seorang temannya sesama perempuan sedang berpelukan," kata Kombes Zulpan.

Namun tanpa alasan, tiba-tiba Rico Valentino langsung melayangkan bogem mentah kepada pelapor, hingga membuat Putra Siregar ikut menghajar pengunjung kafe tersebut.

"Pelaku atas nama Rico Valentino langsung memukul ke wajah korban 2 kali, datang pelaku Putra Siregar menendang dan memukul/mendorong korban sehingga terjadi keributan," ucapnya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat