PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) akan memeriksa Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait kasus DNA Pro.
Rizky Billar dan Lesti Kejora akan diperiksa seputar aliran dana yang diterima dari DNA Pro yang disebut-sebut mencapai Rp1 miliar.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko telah menjadwalkan pemanggilan Rizky Billar dan Lesti Kejora hari ini, Rabu 20 April 2022.
"Betul, dijadwalkan Rabu," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman PMJNews.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Kartini 2022, Cocok untuk Dibagikan Di Status WhatsApp, Facebook, dan Instagram
Sebelumnya, Rizky Billar menegaskan akan mengembalian uang satu koper yang pernah diberikan DNA Pro.
Menurut Rizky Billar, hidupnya tidak akan mendapat keberkahan jika menerima uang hasil pernipuan.
"Saya akan mengembalikan apa yang bukan menjadi hak milik saya. Ini kan uang orang ya, hasil menipu. Pasti tidak akan menjadi keberkahan jika saya menerima dalam hidup saya," tutur Rizky Billar.
Rizky Billar juga berjanji akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait DNA Pro.