kievskiy.org

Rossa Serahkan Uang Rp172 Juta Hasil Manggung di Acara DNA Pro ke Bareskrim Polri

Rossa serahkan uang Rp172 juta hasil manggung di acara DNA Pro.
Rossa serahkan uang Rp172 juta hasil manggung di acara DNA Pro. /Antara/Laily Rahmawati

PIKIRAN RAKYAT - Penyanyi Rossa yang terlibat mendapat aliran dana dalam kasus penipuan investasi ilegal DNA Pro telah mengembalikan uang senilai Rp172 juta kepada penyidik Bareskrim Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan uang tersebut merupakan bayaran yang diterima Rossa dari hasil manggung saat mengisi acara DNA Pro di Bali pada bulan Desember 2021 lalu.

"R mengaku mendapat fee Rp172 juta setelah dikurangi biaya produksi. Kemudian uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Gatot di Jakarta, Sabtu.

Rossa yang diperiksa penyidik pada Kamis, 21 April 2022, menurut Gatot dipastikan tidak memiliki hubungan dengan pihak DNA Pro selain urusan pekerjaan.

Baca Juga: Pertanyakan Dana Membentuk Partai Mahasiswa Indonesia, Refly Harun: Jangan Justru Terjebak

"R tidak mengetahui DNA Pro Akademi dan tidak pernah mempromosikan DNA Pro," ujar Gatot, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Dalam perkara ini, sederet artis atau publik figur turut diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro.

Selain Rossa yang sudah menyerahkan uang hasil manggung kepada penyidik, presenter sekaligus desainer Ivan Gunawan juga telah menyerahkan uang sebesar Rp921,7 juta hasil menjadi brand ambassador DNA Pro.

Ivan Gunawan menyerahkan uang tersebut pada Kamis, 14 April 2022, atas inisiatif sendiri, meskipun belum ada permintaan atau perintah untuk dikembalikan oleh penyidik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat