PIKIRAN RAKYAT - Polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu alias bong saat melakukan penangkapan terhadap aktor Gary Iskak pada Senin, 23 Mei 2022.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo menuturkan, petugas menemukan barang bukti tersebut saat menangkap Gary bersama keempat rekannya di kawasan Pasir Putih, Bandung, Jawa Barat.
"Barang buktinya ada bong dan korek api," kata Tompo saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com, Selasa, 24 Mei 2022.
Baca Juga: Aktor Gary Iskak Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Sabu
Dalam penangkapan itu Gary tidak sendirian melainkan bersama empat orang rekannya. Mereka kemudian dilakukan tes urine dan hasilnya positif sabu-sabu.
"Sudah di tes urine semuanya atau kelimanya positif sabu," tuturnya.
Tompo belum merinci mengenai kronologis penangkapan Gary bersama rekannya tersebut.
Menurutnya hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.***