kievskiy.org

Ketok Palu, Juri Putuskan Kemenangan untuk Johnny Depp Melawan Amber Heard

Juri memutuskan Amber Heard bersalah telah mencemarkan nama baik Johnny Depp.
Juri memutuskan Amber Heard bersalah telah mencemarkan nama baik Johnny Depp. /Reuters/Evelyn Hockstein

PIKIRAN RAKYAT - Setelah drama persidangan selama lebih dari satu bulan akhirnya Juri dalam kasus Johnny Depp vs Amber Heard telah mengambil keputusan.

Pada Rabu 1 Juni 2022, di Pengadilan Virginia 7 orang juri sepakat jika nama baik Johnny Depp telah dicemarkan oleh Amber Heard.

Johnny Depp menang dalam kasus pencemaran nama baik melawan Amber Heard, setelah 3 hari menanti keputusan Juri.

Dalam kasus tersebut, Juri memutuskan Amber Heard telah mencemarkan nama baik Johnny Depp pada 2018 lalu dalam wawancaranya dengan Washington Post.

Baca Juga: Profil dan Biografi Johnny Depp, Pemeran Captain Jack Sparrow di Pirates of the Caribbean

Pada Artikel itu Amber Heard mengambarkan dirinya sebagai 'korban kekerasan dalam rumah tangga', lebih dari 2 tahun ia menuduh secara tidak langsung Johnny Depp sebagai pelaku kekerasan fisik.

Johnny Depp menuntut Amber Heard sebesar 50 juta dolar AS (Rp730 miliar), tetapi juri memutuskan pemain Aquaman itu harus mengganti rugi sebanyak 15 juta dolar AS (Rp218 miliar), kompensasi sebesar 10 juta dolar AS (Rp145 miliar) dan 5 juta dolar (Rp72 juta) sebagai ganti rugi sengketa.

Namun, Hakim Penney Azcarate dengan cepat mengurangi angka ganti rugi sengketa menjadi 350.000 dolar AS (Rp5 miliar), biaya maksimum yang diizinkan di negara bagian AS itu, sehingga Johny Depp mendapatkan 10,35 juta dolar (Rp150 miliar).

Baca Juga: Mengenal Camille Vasquez, Pengacara Johnny Depp yang Penampilannya Disorot Netizen

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat