kievskiy.org

Teddy Pardiyana Klaim Beli Gedung Indekos Sebelum Menikah, Kuasa Hukum Rizky Febian: Jujur Uangnya dari Mana?

Kuasa hukum Rizky Febian pertanyakan Teddy Pardiyana yang klaim beli gedung indekos sebelum menikah.
Kuasa hukum Rizky Febian pertanyakan Teddy Pardiyana yang klaim beli gedung indekos sebelum menikah. /Kolase foto Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud dan Instagram/@MyLecturerMyHusband

PIKIRAN RAKYAT – Kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili, akhirnya buka suara soal polemik penguasaan aset gedung indekos yang berlokasi di Bojongsoang, Bandung, Jawa Barat.

Menurut kuasa hukum Rizky Febian, aset gedung indekos yang dipermasalahkan Teddy Pardiyana merupakan aset yang dibeli dari uang pribadi kliennya.

Dikatakan Bahyuni Zaili, sang penyanyi pernah mentransfer sejumlah uang kepada almarhumah ibunya, Lina Jubaedah.

“Mengenai aset uang Rizky Febian yang diperoleh dari hasil Rizky Febian manggung di Net TV sejumlah Rp5,4 miliar yang sesuai perjanjian ditransfer ke rekening atas nama Lina almarhum, jumlahnya kurang lebih Rp5,45 miliar,” kata Bahyuni.

Baca Juga: Imbas Live TikTok, Caisar YKS Benar-Benar Digerebek BNN: 20 Orang Turun dari Mobil Pas Saya Lagi Tidur

Sejumlah uang tersebut kemudian dibelikan almarhumah Lina menjadi aset berupa gedung indekos dan sebuah unit rumah.

“Uang Rp4,45 miliar ini dibelikan di antaranya rumah kos yang di Bojongsoang yang dibeli dengan harga Rp2 miliar dan rumah di Villa Bandung Indah seharga Rp1,4 miliar yang sudah dijual lagi dengan harga Rp1,5 miliar,” kata Bahyuni.

Adapun jika pihak Teddy mengklaim telah membeli aset tersebut dari Lina sebelum pernikahan, pihak Rizky Febian menuding adanya hubungan gelap jauh sebelum pembelian aset tersebut.

“Kalau umpamanya pihak Teddy mengatakan itu dibeli sebelum menikah dengan almarhumah Lina, jangan dibaca sebatas itu, maaf-maaf Teddy Pardiyana itu punya hubungan khusus dengan Lina Jubaedah jauh sebelum membeli rumah kos dan rumah Bandung Villa Indah,” kata Bahyuni.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat