PIKIRAN RAKYAT - Polres Jakarta Selatan menetapkan model Ayu Aulia sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan. Dalam kasus ini, dilaporkan kakak angkatnya Ade Ratna Sari.
"Benar baru ditetapkan tersangka," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Rabu, 20 Juli 2022.
Budhi menuturkan, meski sudah menjadi tersangka pihaknya belum melakukan penahanan terhadap Ayu. Namun dia tak merinci alasan tak menahan model cantik tersebut.
Kedepan kata dia, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ayu dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Baca Juga: Ayu Aulia Sakit Parah, Divonis Leukimia dan Rahimnya Harus Diangkat
Kendati begitu belum dikatahui kapan pemeriksaan terhadap Ayu akan dilakukan oleh penyidik.
"Tahapan selanjutnya tentunya meminta keterangan yang bersangkutan sebagai tersangka, sehingga penyidik akan melakukan pemanggilan," ucapnya.
Sebelumnya polisi menyelidiki kasus tersebut bermula dari laporan Ade Ratna Sari ke Polsek Meteo Setiabudi. Laporan itu kemudian ditarik ke Polres Jakarta Selatan.
Ayu pernah diduga hendak melakukan upaya bunuh diri dan melakukan tindak kekerasan kepada Ade.