kievskiy.org

Film Mencuri Raden Saleh Bajakan Beredar dari Hasil Rekaman Bioskop, 7 Situs Dilaporkan ke Polisi

Iqbaal Ramadhan dan Angga Dwimas Sasongko, aktor dan sutradara film Mencuri Raden Saleh.
Iqbaal Ramadhan dan Angga Dwimas Sasongko, aktor dan sutradara film Mencuri Raden Saleh. /YouTube HAHAHA TV YouTube HAHAHA TV

PIKIRAN RAKYAT - Rumah Produksi Visinema Pictures yang menaungi produksi film Mencuri Raden Saleh melaporkan sejumlah situs web yang diduga mengedarkan pembajakan film tersebut kepada Polda Metro Jaya. 

Muhammad Aris Marasabessy, kuasa hukum Visinema Pictures menuturkan bahwa, pelaporan yang diajukannya didasarkan pada temuan film Mencuri Raden Saleh, yang direkam dari layar lebar dan diedarkan di dunia jagat maya.

“Kita datang ke sini karena ada pembajakan film di beberapa website yang kami laporkan. Juga sudah kami laporkan terkait dengan film Mencuri Raden Saleh karena pembajakannya itu,” tutur sang kuasa hukum kepada wartawan di Polda Metro Jaya, pada Rabu, 21 September 2022 malam.

Baca Juga: 3 Bukti Baru Dugaan Reza Arap Selingkuh dari Wendy Walters, Kepergok Berduaan di Kamar hingga Ribut Besar

“Yang bikin miris adalah adanya record (rekaman) langsung dalam bioskop. Makanya, hari ini kami lakukan pelaporan,” ujarnya, sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News. 

Lebih lanjut, Aris mengemukakan bahwa terdapat tujuh situs web yang dilaporkan kepada pihak berwenang terkait pembajakan film tersebut. Akan tetapi, ia tidak membeberkan seluruh tujuh situs web yang dilaporkan. 

Saat ini, pihaknya masih menelusuri situs web dan platform lain yang diduga melakukan hal serupa.

Baca Juga: Mengenal Sosok Reza Arap Sebelum Diterpa Isu Selingkuh, Mantan Tukang Ojek yang Sukses jadi Konten Kreator

“Yang pasti masih kita research (dalami), kita akan cari dan telusuri. Yang pasti, tujuh (situs web) ini yang benar-benar terbukti (membajak film Mencuri Raden Saleh) saat ini,” tutur Aris menambahkan. 

Hingga saat ini, laporan Visinema Pictures terkait pembajakan film Mencuri Raden Saleh sudah diterima dan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/4844/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 September 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat