PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, kembali menyampaikan pendapat soal kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret kliennya terhadap Lesti Kejora.
Adek menyebut bahwa seharusnya Lesti Kejora tidak pergi ke luar negeri terkait laporannya ke polisi soal KDRT Rizky Billar.
Selain itu, Adek juga menyinggung soal kondisi kesehatan Lesti Kejora yang drop pasca-dugaan KDRT dari Rizky Billar, tetapi dia malah pergi umrah.
Baca Juga: Usai Kumpulkan Keterangan Saksi dan Korban, TGIPF Tetap Minta Saran Pada Kompolnas
"Ini tiba-tiba dia umrah, sementara katanya sakit. Seharusnya orang sakit itu enggak boleh umrah," tutur pengacara Rizky Billar.
"Dia kan buat laporan harusnya dia objektif dong tidak usah dulu berangkat. Inikan dianggap penyidik itu budak dia," tuturnya.
Lebih lanjut, dia pun menyayangkan ketidakhadiran Lesti Kejora di tengah kasus yang kadung bergulir tersebut.
Selain itu, pengacara Rizky Billar masih menduga jika ada orang ketiga yang menyuruh Lesti Kejora untuk melaporkan kasus ini.