kievskiy.org

Usai Dibebaskan, Rizky Billar Bisa Wajib Lapor Melalui Video Call

Suami Lesti Kejora, Rizky Billar.
Suami Lesti Kejora, Rizky Billar. /Instagram @rizkybillar Instagram @rizkybillar

PIKIRAN RAKYAT - Usai kebebasannya terkait laporan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar dijadwalkan menjalani wajib lapor pada Senin, 17 Oktober 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan.

AKP Nurma Dewi selaku Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan pihak kepolisian masih menunggu Rizky Billar. Menurutnya, Rizky Billar bisa menjalani wajib lapor melalui video call apabila berhalangan hadir.

"Masih harus menunggu sampai jam 2 siang. Kalau dia tidak datang ke polres nanti bisa koordinasi sama penyidik, laporannya lewat video call," ujar Nurma.

Baca Juga: Ketegangan Ukraina-Rusia Makin Memuncak, Komisaris Tinggi PBB Beri Peringatan

Tak hanya itu, Nurma mengatakan pihak penyidik akan berkoordinasi dengan Rizky Billar tentang wajib lapor melalui video call tersebut.

"Nanti biar penyidik ya yang beri keputusan," ucap Nurma.

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora yang dilakukan suaminya, Rizky Billar sempat mengalami lika-liku dan drama. Pada akhirnya, perkara tersebut akhirnya berujung damai dengan alasan pertimbangan anak.

Baca Juga: Tak Lagi Melatih The Golden Stars, Media Vietnam Sebut Park Hang-seo Akan Hijrah ke Indonesia

"Pada akhirnya saya memutuskan untuk mencabut laporan suami saya (Rizky Billar)," ujar Lesti Kejora.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat